Kisruh Partai Hanura Berakhir

Senin 16-08-2010,06:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

H Rakhmat Terima SK DPD Partai Hanura SUMBER – Teka-teki tentang siapa yang berhak memimpin Partai Hanura Kabupaten Cirebon untuk lima tahun kedepan terjawab sudah. Itu setelah DPD Partai Hanura Jawa Barat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No.Skep/A/007/DPD-Jabar/Hanura/VIII/2010 tentang susunan kepengurusan DPC Partai Hanura Kabupaten Cirebon periode 2010-2015. Dalam SK yang ditandatangani Ketua DPD Hanura Jawa Barat, Azhar Aung, SH SP1 MSi dan ditetapkan di Bandung (14/8) itu memutuskan, susunan kepengurusan DPC Partai Hanura Kabupaten Cirebon masa bhakti 2010-2015 yang sah adalah dibawah kepemimpinan H Rakhmat yang terpilih melalui muscab I Partai Hanura, Sabtu lalu  (7/8) di Asrama Haji Watubelah. Dalam susunan kepengurusan yang baru itu, Yudi Aliyudin SH ditunjuk sebagai sekretaris umum DPC, dan Wartipan Suwanda SH sebagai bendahara. Untuk posisi dewan penasehat, ditunjuk sebagai ketua H Mashudi Abdurrachman SE. Sedangkan Drs Iskukuh HS MSi diangkat menjadi dewan pakar. Sekretaris Umum DPC Partai Hanura Kabupaten Cirebon periode 2010-2015, Yudi Aliyudin SH mengatakan, penyerahan SK dilakukan langsung oleh ketua DPD Hanura Jawa Barat dan disaksikan oleh Ketua Umum Hanura, Jend (purn) Wiranto dan sejumlah pengurus DPP seperti Yuddy Chrisnandi. “Prosesi penyerahan SK dilakukan di Hotel Grand Serela Bandung sekitar pukul 16.00 pada hari Sabtu (14/8) lalu. Selain Partai Hanura Kabupaten Cirebon, ada beberapa DPC lainnya se-Jawa Barat yang juga menerima SK tersebut yakni DPC Partai Hanura Kota Cirebon, Kota Bandung, Karawang, Subang, Bekasi, dan Cimahi,”  beber Yudi kepada koran ini, kemarin (15/8). Dengan telah dikeluarkannya SK tersebut kata Yudi, kisruh Partai Hanura di Kabupaten Cirebon telah selesai. “Pak Wiranto berpesan kepada seluruh kader Hati Nurani Rakyat untuk tetap berpegang pada prinsip D3 (Dibangun, Dikembangkan dan Dijaga), dan K4 (Kebenaran, Kekuatan, Kepercayaan, dan Kemenangan),“ paparnya. Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPC Partai Hanura Kabupaten Cirebon, Tatang Herawan SE menambahkan, dengan telah keluarnya SK tersebut, tidak ada lagi keraguan apakah muscab I Hanura tersebut legal atau ilegal. “Semuanya sudah terjawab dalam SK tersebut. Sekarang tinggal bagaimana kita bersama-sama membangun partai ini menjadi lebih baik dan berwibawa serta menjadi pemenang dalam pemilu mendatang. Saya mengajak kepada teman-teman semua untuk mendukung kepengurusan DPC yang baru ini demi kebesaran partai Hanura, “ ungkapnya. (dik)

Tags :
Kategori :

Terkait