Guru Ngaji Diperkosa Dua Kali

Rabu 04-07-2012,01:40 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

INDRAMAYU - Nasib Melati (14) -bukan nama sebenarnya- benar-benar pilu. Warga sebuah desa di Indramayu ini mengaku telah direnggut keperawanannya oleh tersangka DM alias Didin (30), sebanyak dua kali. Gadis yang masih pelajar SMP ini harus drop out karena tak kuat menanggung aib yang menimpanya. Lebih menyedihkan lagi, akibat aib ini, ayah tiri Melati justru menceraikan ibu Melati (sebut saja Mawar, nama samaran), dengan alasan telah lalai, sehingga anaknya membuat aib keluarga. Yang membuat prihatin, keluarga Melati telah berupaya mencari keadilan dengan melaporkan kasus ini ke Polres Indramayu. Namun laporan mereka tidak ditanggapi dengan alasan tidak ada saksi yang bisa dihadirkan dalam kasus tersebut. Padahal menurut Mawar, ibu korban, saat melapor juga sudah menyertakan hasil visum dari RSUD Indramayu. “Kami sudah melapor ke polisi dengan membawa hasil visum, dan tersangka sebenarnya juga sudah mengakui perbuatannya. Tapi entah kenapa laporan kami tidak ditindaklanjuti, dengan alasan tidak ada saksi. Kami malah disuruh untuk berdamai saja,” ujar Mawar, saat mengadu masalah ini ke kantor Radar Indramayu, Selasa (2/7). Masih menurut Mawar, pihak tersangka sebenarnya juga sudah pernah datang sebulan setelah kejadian untuk mengajak damai, dan bersedia menikahi Melati. Namun ia secara tegas menolak, dengan alasan anaknya baru berusia 14 tahun dan tersangka juga sudah beristri. “Saya secara tegas menolak, karena anak saya masih kecil dan ingin melanjutkan sekolah. Saya minta pelaku bisa diadili, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ungkapnya kesal. Kejadian pertama yang dialami Melati terjadi sekitar November 2011 lalu. Saat itu di suatu malam, Melati baru pulang dari musala usai memberikan pelajaran mengaji bagi anak-anak. Ketika lewat di dekat rumah tersangka, tiba-tiba Melati ditarik ke dalam rumah tersangka yang sepi, untuk kemudian dipaksa melayani nafsu bejat tersangka Didin. Melati sebenarnya sudah berupaya untuk meronta dan melawan. Namun tubuhnya yang kecil mungil tak kuasa melawan tubuh tersangka yang sudah dewasa tersebut. Usai kejadian, gadis cantik ini dengan berlinang air mata langsung pulang ke rumah dan melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya. Sontak, ibu korban yang mendapat laporan tersebut sempat shock dan melaporkan kejadian ini kepada pihak desa. Pada saat yang bersamaan, tersangka dikabarkan kabur dari rumah tersebut. Merasa aman dengan aksi pertamanya, tersangka yang tengah memiliki istri hamil tua ini mencoba mengulangi perbuatannya pada 19 Januari 2012. Modusnya sama, yaitu mencegat Melati usai pulang dari musala dan menyeret ke dalam rumahnya untuk kemudian digagahi. Lagi-lagi gadis yang menjadi guru ngaji bagi anak-anak di sekitarnya ini tak kuasa melawan. Tubuhnya kembali menjadi ajang pelampiasan tersangka Didin Mahfudin. Menanggapi kasus ini, praktisi hukum Ujang Suratno SH MH mengaku sangat prihatin. Menurutnya, dengan bukti berupa visum dari RSUD Indramayu serta pengakuan tersangka, mestinya kasus pidana ini sudah memenuhi syarat untuk diproses hukum. Apalagi yang menjadi korban adalah anak di bawah umur yang baru berusia 14 tahun. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait