KESAMBI- Beredarnya surat perjanjian orang tua murid dan guru untuk tidak memperkarakan guru saat mendisiplinkan siswa dinilai para wakil rakyat sebagai tindakan bagus. Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, Sumardi menyampaikan perjanjian tersebut merupakan bentuk kewaspadaan sekolah, guru maupun orang tua murid. \"Itu ide bagus, bisa ditiru oleh sekolah lainnya supaya profesi guru juga dapat terlindungi,\" ujarnya pada Radar, kemarin. Menurutnya, tindakan SMPN 6 Mataram NTB membuat kebijakan khusus berupa perjanjian antarsekolah dan wali murid sebelum mendaftar di sekolah tersebut bisa dicontoh. \"Ini karena dampak dari merosotnya kepercayaan antara sekolah, guru dengan orang tua. Apa-apa main lapor ke polisi,\"terangnya. Senada, Ketua PGRI Kota Cirebon H Abdul Haris juga menanggapi hal positif terkait beredarnya surat perjanjian tersebut. \"Surat perjanjian bisa dijadikan salah satu media untuk mengatasi masalah antarguru dan orang tua wali murid,\" jelasnya. Perjanjian ini beredar luas di media sosial. Beberapa poin yang kerap menjadi masalah turut dimasukkan ke dalam perjanjian tersebut. Tak sedikit netizen yang mendukung upaya sekolah untuk menerbitkan perjanjian tersebut. Dia beranggapan sekolah harus lebih cerdas dalam menjalankan fungsi pendidikannya.(via)
Dewan Dukung Sekolah Bikin Surat Perjanjian
Minggu 10-07-2016,15:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :