Usai Diperkosa, Warga Tegal Ditinggal di Pangenan

Kamis 14-07-2016,09:10 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, kembali terjadi. Lokasi kejadian di wilayah Desa Bendungan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon. Ironisnya, pelaku merupakan warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal. Begitu pun dengan korban, adalah warga Tegal. Berdasarkan data yang diterima Radar, korban dan pelaku bukanlah warga Kabupaten Cirebon, melainkan warga Kabupaten Tegal. Menurut keterangan korban di depan petugas kepolisian Polsek Pangenan, korban sebut saja Melati (14), pada Senin tanggal 11 Juli 2016 lalu, diajak Azman alias Oji (28) bertemu pacar korban Adr yang beralamat di Desa Rajegbesi Pagerbarang Tegal  menggunakan sepeda motor. Namun, saat berada di Desa Bendungan, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, pelaku berhenti dan mengajak berhubungan badan. Tetapi korban menolaknya dan berontak. Karena di bawah pengaruh nafsu bejat, pelaku menarik baju korban dan mencekiknya dengan kain kerudung hingga pingsan. Kemudian pelaku meninggalkan korban dengan kondisi pingsan. Setelah korban siuman dan berjalan menuju Desa Pangenan, korban ditolong oleh warga sekitar. Korban didampingi anggota polsek menjalani perawatan medis di salah satu puskesmas di Desa Ender. Atas kejadian itu, korban mengalami kehilangan 1 buah HP, anting, kalung dan gelang mainan. “Pelaku dan korban bukan warga Kabupaten Cirebon, tetapi Tegal. Hanya saja, TKP ada di daerah kita. Tentu, itu menjadi tanggung jawab kami untuk menangani kasus ini,” kata Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Sugeng Hariyanto saat dikonfirmasi, Rabu (13/7). Dengan bekal keterangan dari korban, petugas Unit Reskrim Polsek Pangenan, Kabupaten Cirebon melakukan upaya jemput paksa terhadap pelaku di wilayah Pagerbarang, Kabupaten Tegal. “Tidak memakan waktu lama, pelaku yang merupakan satu kampung dengan korban, berhasil kami amankan. Kini pelaku mendekam di Mapolsek Pangenan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya. (arn)    

Tags :
Kategori :

Terkait