ANJATAN - Masyarakat diimbau agar tidak main hakim sendiri terhadap para pelaku kejahatan. Sebab jika terbukti main hakim sendiri, dapat dipidanakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya sembilan tahun apabila mengakibatkan luka berat dan 12 tahun jika meninggal dunia. Imbauan agar warga tidak main hakim sendiri terpampang pada spanduk yang disebar petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Anjatan di sejumlah titik strategis. Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kapolsek Anjatan, AKP Nanang Supriyanto SH menjelaskan, spanduk imbauan sengaja dipasang sebagai upaya pencegahan maraknya aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga. Pada beberapa kasus, sampai mengakibatkan terduga pelaku kejahatan tewas oleh peradilan massa. “Tindakan aksi main hakim sendiri harus dicegah. Membuat orang luka berat atau sampai kehilangan nyawa tidak dibenarkan, mengingat Indonesia merupakan negara hukum,” tegas Kapolsek Anjatan, AKP Nanang Supriyanto SH kepada Radar, Jumat (15/7). Jika ada yang tertangkap tangan, warga sebaiknya segera menyerahkan pelaku ke petugas kepolisian untuk penanganannya, agar bisa mengungkap kasus yang lain maupun jaringannya. Dia menjelaskan, kepolisian membutuhkan peran serta masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan dengan menggalakkan pengamanan swakarsa. Selain itu, pihaknya telah dan terus menggelar operasi cipta kondisi guna mengantisipasi dan menindak aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat. (kho)
Polsek Anjatan Imbau Jangan Main Hakim Sendiri
Jumat 15-07-2016,21:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,10:46 WIB
2 Terduga Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga di Cirebon Saat Lebaran
Sabtu 21-03-2026,16:25 WIB
Identitas Pelaku Curanmor Babak Belur di Cirebon Terungkap, Ternyata
Sabtu 21-03-2026,07:34 WIB
Pesan Mendalam Idulfitri di Lemahabang: Antara Bahagia dan Sedih Tinggalkan Ramadan
Sabtu 21-03-2026,09:37 WIB
Salat Ied di Dusun Belah, Selajambe Kuningan Asri dan Khusyuk
Sabtu 21-03-2026,11:41 WIB
Resmi! 24 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Ada Wajah Lama dan Baru
Terkini
Minggu 22-03-2026,05:21 WIB
Fantastis! Penghimpunan Zakat Jabar Capai Rp1,173 Triliun di Idulfitri 2026
Sabtu 21-03-2026,22:01 WIB
Arus Mudik Lokal Diprediksi Membludak H+1 Lebaran, Polisi Siapkan Strategi
Sabtu 21-03-2026,21:00 WIB
Resmi! Ini Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk FIFA Series 2026
Sabtu 21-03-2026,20:01 WIB
Kapolres Cirebon Kota Pastikan Arus Mudik Aman, Mulai Fokus Pengamanan Arus Balik
Sabtu 21-03-2026,19:43 WIB