KEJAKSAN – Penetapan MTB sebagai tersangka, membuat banyak pihak terkejut. Karena selama ini pekerjaan yang dilakukan MTB dinilai untuk kepentingan masyarakat luas. Pejabat Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cirebon itu tersandung kasus proyek penambahan ruang terbuka hijau (RTH). Kini kasusnya tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. (Baca: Kasus RTH, Baru Pejabat DKP yang Jadi Tersangka) Walikota Cirebon, Nasrudin Azis juga tidak bisa menyembunyikan keterkejutannya. “Pemkot akan memberikan bantuan. Termasuk dukungan moril,” ujar walikota kepada Radar, Jumat (15/7). Walikota mengaku baru mengetahui penetapan MTB menjadi tersangka dari media. Mantan ketua DPRD periode 2009-2014 itu menilai, posisi PNS selalu dihadapkan dengan persoalan yang rawan bersentuhan hukum. “Ini berulang kali seperti ini. Saya terkejut sekali mengetahui penetapan tersangka MTB,” ucapnya. Azis menjelaskan, Pemkot Cirebon hanya ingin bekerja sekuat tenaga dalam memenuhi harapan masyarakat. Hanya saja, terkadang tersandung dalam kasus korupsi, karena tidak mengetahui atau ada hal lain di luar kemampuan PNS. “Kami sangat prihatin. Akan ada upaya maksimal membantu supaya meringankan yang bersangkutan. Baik dalam bentuk pendampingan hukum maupun moral,” lugasnya. Apa pun yang terjadi terhadap MTB, kata walikota, tetap akan ada bantuan. Setidaknya agar MTB lebih tenang dalam menjalani proses hukum hingga tuntas. (ysf)
MTB Jadi Tersangka, Walikota Azis Siapkan Bantuan Hukum
Sabtu 16-07-2016,08:45 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :