SEBAGAI pamong desa Tukdana, Tania (40) mendedikasikan dirinya sebagai pelayan masyarakat. Meski baru berkecimpung di dunia pemerintahan, Tania berusaha total untuk melayani masyarakat. Wanita yang menjabat sebagai bendahara desa ini selalu berupaya mengutamakan kepentingan umum dibanding kepentingan pribadi. “Yang jelas, ketika sudah berkecimpung di dunia pemerintahan, kita harus siap menjadi abdi masyarakat. Meski ada pro dan kontra ya itu wajar. Tapi yang jelas kami berupaya untuk mendedikasikan diri untuk masyarakat,” ungkapnya. Bekerja menjadi pamong desa memberikan warna baru bagi Tania. Wanita cantik ini pun harus mempelajari seluk beluk pemerintah, agar pekerjaannya sesuai dengan koridor dan aturan yang ada. Meski hanya menjabat sebagai bendahara, Tania tidak ingin hanya berkecimpung di urusan internal pemerintah desa. Ia ingin memberikan kontribusi yang nyata sehingga desanya lebih maju dan sejahtera. (oni)
Mengabdi sebagai Bendahara Desa
Rabu 20-07-2016,19:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 04-10-2026,18:30 WIB
Mitsubishi Pajero Sport 2021-2022 Bekas, Diesel Bertenaga, 7 Penumpang, 8AT dan Fitur Keselamatan Aktif
Minggu 04-10-2026,18:02 WIB
Segini Kisaran Harga Honda Brio Satya Bekas 2026, Berikut Panduan, Kelebihan & Kekurangan, Plus Konsumsi BBM
Senin 05-10-2026,08:24 WIB
Head to Head Indonesia VS Thailand, 35 Laga Jadi Saksi, Final FIFA ASEAN Cup 2026 Siap Menanti
Minggu 04-10-2026,23:00 WIB
Mitos atau Fakta iPhone Lebih Awet daripada Android? Ini Perbandingannya
Minggu 04-10-2026,19:00 WIB
BLK Al-Manshuriyah Panguragan Jadi LPK Cipta Manpower Tangguh, Siapkan 2.000 Calon Karyawan
Terkini
Senin 05-10-2026,16:51 WIB
Demo Tolak Geothermal di Kuningan, Dialog Bupati - Peserta Aksi Sempat Memanas
Senin 05-10-2026,16:30 WIB
Cuma Rp1-2 Jutaan, 6 HP Ini Punya Layar 120Hz hingga Baterai 6.300 mAh
Senin 05-10-2026,16:26 WIB
Beli Motor Rp1,4 Juta Tanpa Surat, WS Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Senin 05-10-2026,16:01 WIB
Telat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Kena Denda, Begini Cara Hitung dengan Mudah
Senin 05-10-2026,15:31 WIB