CIREBON - Penyidik Kejaksaan Negeri Cirebon kembali memeriksa beberapa saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah ruang terbuka hijau (RTH), Selasa (19/7). Bahkan, dalam kesempatan itu, saksi turut diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Sebelumnya mereka sudah dimintakan keterangannya. Ini tambahan saja untuk keterangan tersangka MTB dan AMM,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Tandy Mualim SH. Terkait berbagai versi yang ada, Tandy tidak mempersoalkan. Versi penyidik, tanah itu milik negara. MTB dan AMM dianggap melanggar Peraturan Presiden 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Tanah untuk RTH Publik. (Baca: Kasus RTH, Baru Pejabat DKP yang Jadi Tersangka) Selain itu MTB dan AMM juga dinyatakan menyalahi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 13/2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Kuasa hukum MTB, Sugianti menyesalkan penetapan tersangka terhadap kliennya yang tidak menunggu hasil audit BPKP. Pada kesempatan berbeda, kejaksaan menyebutkan akan menetapkan tersangka menunggu hasil audit BPKP keluar. Namun, sebelum ada pengumuman hasil audit, kejaksaan telah mengumumkan penetapan tersangka. “Itu hak penyidik. Tetapi kami menyesalkan hal itu,” kata Sugianti. (Baca: Kuasa Hukum Tersangka Sebut Tanah RTH Bukan Milik Negara) Dia juga menegaskan, status tanah yang dibeli Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) untuk RTH, secara administrasi tidak ada persoalan. Hanya saja, dia menduga ada laporan yang masuk dengan persepsi salah. Di mana laporan itu menyebutkan tanah negara dibeli negara. Karena itu Sugianti berharap penyidik kejari kembali mengkaji ulang terhadap persoalan yang menimpa kliennya. “Klien kami membeli tanah milik masyarakat. Bukan milik negara,” tandasnya. (ysf)
Kasus RTH, Ini Pelanggaran Tersangka
Rabu 20-07-2016,23:45 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-10-2026,18:29 WIB
Hasil Kualifikasi Moto3 Malaysia 2026: Veda Ega Pratama Start dari Baris Ketiga
Sabtu 31-10-2026,14:36 WIB
Tips Praktis Mencairkan Bunga Es Kulkas 1 Pintu Tanpa Merusak Evaporator
Sabtu 31-10-2026,22:00 WIB
Taisei Marukawa Cetak Gol Penentu, Persija Gagal Curi Poin dari Dewa United
Sabtu 31-10-2026,13:49 WIB
5 Rekomendasi HP Samsung Budget Pelajar, Tahan Lama dan Punya Kamera yang Masih Bagus di 2026
Sabtu 31-10-2026,19:01 WIB
Banjir Rendam Jalan Depan SMAN 1 Lemahabang Cirebon, DPUTR Lakukan Normalisasi Saluran
Terkini
Minggu 01-11-2026,12:53 WIB
Kapolresta Cirebon Pantau Pengamanan Memayu Buyut Trusmi, Kegiatan Berlangsung Lancar
Minggu 01-11-2026,12:37 WIB
FIFA ASEAN Cup 2026 Masih Berbuntut, FAM Terus Kejar Kejelasan Tambahan Waktu Indonesia vs Bangladesh
Minggu 01-11-2026,12:31 WIB
Usai Memayu Buyut Trusmi, DLH Turunkan 10 Personel dan Dua Armada
Minggu 01-11-2026,12:07 WIB
Honor X8e Bawa Baterai 7.700mAh, Kamera 108MP dan IP69K, Bisa Bertahan Berapa Hari?
Minggu 01-11-2026,11:33 WIB