CIREBON – Pengacara Kaidi alias Asiong, warga Cluster Kecapi, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, kecewa dengan kinerja Kepolisian Resor Kota Cirebon. Karena laporan yang dibuat kliennya tidak direspons. Asiong melaporkan 15 orang yang merupakan suruhan THL, 8 Juni 2016. Karena ke-15 orang itu melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah korban. Namun, sudah satu bulan lebih, para terlapor belum juga mendapata panggilan dari pihak yang berwajib. Salah satu pengacara Kaidi, Bildansyah SH menuturkan, perbuatan terlapor bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, mereka pernah melakukan kekerasan fisik kepada korban. Para tersangka juga sudah pernah dilaporakan ke Polsek Seltim. Akan tetapi korban dijanjikan untuk menyelsaikan perkara pertama secara kekeluragaan, maka terjadi kesepakatan mecabut laporan. Pada 19 Mei 2016 tersangka melakukan tindak pencurian dengan kekerasan di rumah korban. Dalam peristiwa itu tersangka berhasil membawa barang-barang berharga. Barang-barang korban yang dicuri di antarnya 2 Unit mobil, 3 buah HP merek Samsung, 2 buah tablet, dan surat-surat dokumen. Selain itu, diantara tersangka juga merusak CCTV dan pintu rumah korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 800 juta. “Sejak awal kita berharap kepolisian kota yang menangani perkara Pak Kaidi ini bisa bertindak tegas. Tapi pada kenyatanya sudah sebulan lebih tersangka dipanggil saja belum,” tutur Bildansyah kepada wartawan. Dalam peristiwa 19 Mei, THL dan suruhannya menyekap korban dan keluarga selama 14 hari di rumah korban. Selama dalam penyekapan itu koraban dan keluarga mendapatkan penekanan dan ancaman dari para tersangka. Akhirnya 1 Juni 2016 para tersangka berhasil diusir salah satu anggota kodim. “Saat kami disekap salah satu pelaku mengancam akan memperkosa anak saya yang ada Jakarta dan akan memotong kaki dan tangan saya bila tidak mau mengikuti perintah pelaku,” tutur korban. Tidak sampai di situ saja, pagi tadi, Rabu (20/7). Sembilan orang suruhan THL kembali mendatangi rumah korban. Dalam kedatanganya, korban mau di ajak untuk bertemu THL di rest area Kuningan. Namun, korban menolak karena ajakan tersebut. Setelah para suruhan THL pergi, dua HP merek Samsung tipe Grand Dous dan Grand V5 milik anak korban yang berada di dalam rumah hilang. Diduga diambil suruhannya Tan Han Liem. “Mereka datang dari pukul 06.30 sampai pukul 08.00 WIB,” jelas korban. Timbulnya rentetan peristiwa itu ditengarai masalah bisnis Kaidi anak alm Tohing dengan THL yang belum selesai. (fazri)
Sebulan Lebih Lapor Polisi tapi Belum Juga Direspons
Kamis 21-07-2016,03:05 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :