Kapolresta pun Pasang Larangan Mengejar Pokemon

Jumat 22-07-2016,13:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Seluruh anggota kepolisian Polres Cirebon Kota (Ciko) akhirnya dilarang memainkan game Pokemon Go. Terlebih jika digunakan saat bertugas dan berada di kantor polisi. Kamis (21/7), Kapolres Cirebon Kota, AKBP Indra Jafar SIK berkeliling didampingi seorang anggota provos sambil membawa kertas yang berisi larangan bermain game Pokemon Go. Di area Mako Polres Ciko, Indra berjalan menuju tempat-tempat pelayanan masyarakat. Tempat yang didatangi Indra antara lain ruang pelayanan pembuatan SIM, Sentar Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan ruang pelayanan pembuatan SKCK. Indra kemudian menempelkan selebaran larangan bermain Pokemon Go, baik itu bagi anggota polisi maupun masyarakat yang datang ke kantor Mako Polres Ciko. “Sudah ada perintah dari pusat, anggota polri tidak boleh main. Terlebih jika sedang bertugas ataupun saat berada di area kantor polisi. Masyarakat yang berkunjung ke fasilitas milik polisi, baik itu polsek maupun polres dilarang memainkan game Pokemon Go,” ujar Indra. Larangan tersebut, menurut Indra, adalah agar anggota polisi bisa bekerja dengan fokus dan tetap siaga. Karena, menurut Indra, game tersebut dapat menurunkan tingkat kewaspadaan jika kecanduan. “Kalau anggota jelas dilarang, terlebih kalau sedang tugas. Sedang melayani masyarakat masa main game?” imbuhnya. Dia mengaku sudah menyiapkan sanksi bagi anggotanya jika ada yang nekat melanggar larangan tersebut. Yang ketahuan, kata dia, anggota polisi akan disanksi disiplin karena melanggar perintah pimpinan. “Larangan ini juga berlaku bagi masyarakat yang masuk ke kantor polisi, baik polsek maupun polres. Jangan main atau mencari pokemon di kantor polisi. Kalau ketahuan kita periksa dan kita usir,” tuturnya. (dri)    

Tags :
Kategori :

Terkait