MoU dengan PBNU, KPK Bikin Cabang di Sejumlah Provinsi

Senin 25-07-2016,08:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

PALIMANAN - Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi dibuka, Sabtu (23/7) di Pondok Pesantren Khas Kempek Cirebon. Ribuan nahdliyin mengikuti acara pembukaan rapat pleno yang dibuka Rais Am PBNU yang diwakili KH Miftahul Akhyar. Dalam kesempatan itu, PBNU melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hadir dalam pembukaan rapat pleno itu, Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa, Ketua KPK Ir Agus Raharjo, Mantan Menteri Pendidikan Muhammad Nuh, Mantan Menteri PDT Ir Helmy Faishal Zaini dan sejumlah undangan. Ketua Tanfidziah PBNU, KH Said Aqil Siraj menyampaikan, setelah 11 bulan Muktamar Jombang, rapat pleno digelar untuk menjalankan produk Anggaran Rumah Tangga Muktamar Jombang. Di mana sudah disepakati, rapat pleno PBNU digelar setiap enam bulan sekali. Acara bertema \"Meneguhkan Islam Nusantara Menuju Kemandirian Ekonomi Warga\" itu juga menegaskan Nahdlatul Ulama ingin terus merawat dan membentuk kepribadian bangsa. Menurutnya, tidak ada kiai NU yang mengajarkan kekerasan. Mereka justru mengajarkan kesabaran, kesederhanaan, dan juga kerukunan. \"NU selalu berusaha untuk membangun kekuatan rakyat, melalui pembangunan akhlak, agama, budaya dan ekonomi,\" terangnya. Said juga menyoroti berbagai macam program pemerintah yang sudah gagal berjalan. Seperti halnya program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang belum bisa diakses rakyat kecil. Padahal, program itu dianggarkan sebesar Rp9 triliun dari APBN. Sementara itu, Anggaran Pendidikan yang mencapai Rp200 triliun juga belum pernah menyentuh pondok pesantren. Padahal, pondok pesantren juga merupakan lembaga pendidikan yang berperan dalam membangun bangsa. Sementara untuk pemberantasan korupsi di Indonesia, Said juga melontarkan wacana agar Nahdlatul Ulama disertakan menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu mengingat, KPK saat ini, masih kekurangan personel untuk tenaga penyidik. Perihal ini, Ketua KPK Agus Raharjo menyebut bahwa penyidik KPK berasal dari tiga unsur, yakni kepolisian, kejaksaan dan juga dari Indonesia memanggil. \"KPK memang kekurangan penyidik, untuk saat ini partisipasi Nahdlatul Ulama cukup menjadi pelapor dulu. Karena untuk menjadi penyidik harus terlatih. Secara bersamaan kita siapkan pelatihan penyidikan,\" terangnya. Adanya MoU dengan ormas Islam terbesar di Indonesia, Agus berharap partisipasi masyarakat dalam memberantas dan mencegah korupsi bisa lebih maksimal. Dia menyebutkan, KPK saat ini ingin kerjasama dengan masyarakat. Karena setelah 12 tahun KPK dibentuk, sudah terdapat sebanyak 19 gubernur dan 240 anggota DPR, baik pusat maupun daerah yang sudah dijebloskan ke hotel prodeo. \"Kebisaan ini kita tidak akan berubah,\" ujarnya. Meskipun dengan jumlah staf saat ini sekitar 1.200 orang, dan penyidik 90 orang, dia yakin pemberantasan korupsi di Indonesia bakal sukses dengan dukungan masyarakat. \"Saya melihat peluang kerjasama itu, karena yang lebih mengetahui kondisi masyarakat adalah yang menjalankan sehari-hari,\" katanya. Sebagai perbandingan, pemberantasan korupsi di Singapura yang sudah berjalan hampir 50 tahun. Menurutnya, di Singapura yang melakukan korupsi sebesar 10 dolar saja, bisa diseret ke penjara. Hal ini karena sistem yang sudah terbangun. Ke depan, dia ingin agar sistem monitoring seperti ini terbentuk. Korupsi-korupsi kecil seperti dalam pembuatan KTP, SIM atau Akta Tanah bisa terawasi. \"MoU ini terus dan bakal disempurnakan,\" katanya. Di samping itu, Agus juga mengatakan KPK pada tahun ini akan membuka kantor perwakilan di beberapa provinsi, terutama di Pulau Jawa. Tak hanya itu, di beberapa provinsi yang sudah mendapat rapor merah juga akan didirikan perwakilan kantor KPK. \"Kita ingin mengembangkan sistem melalui masyarakat luas, kalau ada temuan korupsi segera laporkan,\" ucapnya. (jml)    

Tags :
Kategori :

Terkait