Ini Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuh Kusmi

Jumat 29-07-2016,16:24 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN - Tim penyidik Kepolisian Resort (Polres) Kuningan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Kusmi (58) warga Desa Garahaji, Kecamatan Maleber, dan berhasil menangkap pelakunya hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.   Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi dalam ekspose kasus tersebut, Jumat (29/7) siang mengungkapkan kronologi peristiwa sadis tersebut bermula dari temuan kakak kandung korban, Rusmadi, sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, dia baru pulang dari salat subuh di masjid melihat kondisi rumah korban yang pintunya sedikit terbuka namun seluruh lampunya padam.   \"Kakak korban mencurigai ada yang tidak beres dengan rumah korban sehingga dia menghampiri dan terkejut saat membuka pintu mlihat korban sudah tergeletak di ruang tamu dalam kondisi tubuh berlumuran darah. Saat itu juga dia berteriak meminta pertolongan warga dan informasi tersebut dilaporkan ke Polsek Lebakwangi,\" ungkap Kapolres di hadapan awak media.   Laporan tersebut pun langsung ditindaklanjuti tim identifikasi Polres Kuningan untuk melakukan olah TKP dan mencari keterangan dari para saksi di sekitar tempat kejadian. Dari keterangan para saksi, saat itu juga dugaan pelaku langsung mengarah kepada Kasda (60) yang ternyata masih tetangga korban yang rumahnya berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.   \"Ada salah satu saksi yang melihat pelaku mondar-mandir di depan rumah korban pada siang hari sebelum kejadian. Untuk meyakinkan pencarian, kami pun mengerahkan unit K9 atau satwa anjing pelacak untuk menyusuri jejak kaki pelaku mulai dari lokasi korban tergeletak hingga titik terakhir pelaku melarikan diri ke sebuah rumah yang ternyata sesuai dengan prediksi kami,\" ujar Syahduddi.   Usai melakukan perbuatan keji tersebut, lanjut Syahduddi, pelaku sempat pulang ke rumahnya untuk mandi dan kemudian berkemas melarikan diri ke Jakarta. Namun berkat kejelian tim penyidik Polres Kuningan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi telekomuniasi, akhirnya terdeteksi keberadaan pelaku berada di daerah Cideres, Jakarta Barat, dan langsung dilakukan pengejaran.   \"Kami berhasil melakukan penyergapan terhadap pelaku yang kabur ke kediaman anaknya di daerah Cideres, Jakarta Barat, pada hari Rabu sekitar subuh. Tak ada perlawanan dari pelaku saat penangkapan tersebut dan saat itu juga kami bawa ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut,\" kata Syahduddi.   Mengenai motif pelaku melakukan perbuatan keji tersebut, Syahduddi mengatakan, bermula dari rasa sakit hati pelaku terhadap korban yang kerap mengejeknya. Kemudian dia berkeinginan melakukan pembalasan dengan tindakan tidak terpuji tersebut sekaligus mengambil sejumlah barang berharga yang melekat di tubuh korban.   Dari penangkapan tersebut, petugas pun mendapati beberapa barang bukti seperti dua buah gelang milik korban, kupluk dan golok yang sempat dibuang pelaku ke kebun tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku pun kini ditahan di sel Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukum mati. (taufik)

Tags :
Kategori :

Terkait