Satlantas-Samsat Jaring Pengendara yang Nunggak Pajak

Rabu 03-08-2016,09:45 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

KUNINGAN - Satlantas Polres Kuningan makin rajin melakukan penertiban terhadap pengguna jalan. Jika akhir pekan kemarin, razia dilakukan di pertigaan Caracas, Kecamatan Cilimus, kali ini di Jalan Siliwangi. Polisi bekerja sama dengan petugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat wilayah Kabupaten Kuningan menggelar operasi terpadu, Selasa (2/8). Kegiatan operasi terpadu tersebut melibatkan personel dari Satlantas dan gabungan lima polsek yakni Kuningan, Cigugur, Garawangi, Lebakwangi dan Kramatmulya. Perwira pengendali operasi terpadu dipimpin Kapolsek Kuningan Kompol Endin Wahyudin dan Kanit Turjawali Satlantas Polres Kuningan Ipda, Haga Deo. Menurut Endin, kegiatan operasi terpadu ini rencananya dilaksanakan tiga hari ke depan di tempat yang berbeda. Sasarannya para pemilik kendaraan yang menunggak pajak maupun tidak melengkapi dengan surat-surat. “Operasi terpadu ini dilakukan selama tiga hari dengan melibatkan lima polsek, Satlantas dan Dispenda Jawa Barat wilayah Kuningan,” terang Endin diamini Haga Deo. Hasil dari kegiatan operasi terpadu tersebut, sambung dia, petugas memberikan sanksi berupa tilang sebanyak 34 lembar untuk STNK, 3 buah SIM, 2 unit kendaraan yang tidak dilengkapi surat–surat. Kemudian sebanyak 31 wajib pajak yang membayar pajak kendaraannya secara langsung di tempat yang telah disediakan. Operasi terpadu bertujuan untuk menjaring pemilik kendaraan yang pajaknya sudah tidak berlaku. \"Bagi mereka yang terkena razia, diwajibkan untuk langsung mengurus pajak kendaraan di tempat. Namun, bagi yang tidak membawa SIM, STNK dan tidak memakai helm, ya terpaksa diberikan surat tilang,” tegas Haga Deo di sela operasi terpadu. Bagi yang tidak ada SIM dan STNK dan terkena tilang, Haga Deo meminta pemiliknya mengambil ke mapolres dengan membawa kelengkapan surat-suratnya. “Untuk yang terkena tilang, dipersilakan untuk mengurusnya di Pengadilan Negeri Kuningan untuk menjalani sidang pada dua minggu mendatang,” ujarnya. Berdasarkan pantauan Radar Kuningan, dalam razia tersebut petugas memberhentikan setiap kendaraan yang melintas baik roda dua maupun empat. Kemudian petugas memeriksa kelengkapan kendaraan berikut surat-suratnya. Tampak beberapa pengendara motor berusaha menghindar saat menyadari ada razia dengan memutar arah begitu melihat ada petugas yang sedang menggelar operasi terpadu. Razia tersebut merupakan kegiatan rutin Satlantas Polres Kuningan dengan target kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU), SIM juga kelengkapan kendaraan seperti spion, knalpon bising dan helm. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait