KUNINGAN - Pihak kepolisian resort Kuningan menjerat UM (64) alias Abah Udin oknum kepala madrasah di Desa Kertawinangun, Kecamatan Mandirancan, tersangka kasus pencabulan terhadap sembilan murid perempuannya dengan Pasal 72E jo 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman antara 5 hingga 15 tahun penjara. Dikatakan Kapolres Kuningan AKBP M Syahduddi, sekalipun perbuatan tersangka hanya memegang bagian sensitif tubuh korban, namun perbuatan tersebut masuk dalam perbuatan cabul. Bahkan perbuatan tak senonoh tersebut bisa berdampak pada kondisi psikologis korban. \"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara atau denda uang sebesar Rp 5 miliar. Tersangka kini ditahan di Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut,\" ujar Syahduddi. Perbuatan cabul tersebut, kata Syahduddi, telah diakui sendiri oleh pelaku juga para korbannya. Untuk lebih meyakinkan pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, juga akan dilakukan autopsi terhadap para korban. Selain itu, terhadap para korban juga akan ada pendampingan oleh psikiater untuk menjaga kejiwaan dari rasa trauma akibat kejahatan seksual yang dialaminya. Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Polres Kuningan mengamankan UM (64) alias Abah Udin guru ngaji sekaligus Kepala Madrasah Yayasan Al-Barokah di Desa Kertawinangun, Kecamatan Mandirancan, atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sembilan murid perempuannya saat jam pelajaran. Peristiwa yang memalukan dunia pendidikan tersebut terjadi pada hari Selasa (2/8) lalu yang kemudian secara resmi dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Mandirancan tiga hari kemudian, Jumat (5/8). Berdasarkan laporan tersebut, kemudian diperoleh data jumlah keseluruhan korban pencabulan oknum guru ngaji tersebut sebanyak sembilan anak yang masih berusia antara 6 hingga 10 tahun. (taufik)
Oknum Kepala Madrasah Cabul Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
Senin 08-08-2016,19:12 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,07:16 WIB
Aksi Demo Berujung Anarkis di Indramayu, Lucky Hakim: Fasilitas Umum Dirusak Harus Diganti!
Sabtu 04-04-2026,04:01 WIB
Fadli Zon Kunjungi Cirebon, Keraton Kasepuhan dan Gedung Rarasantang Siap Bertransformasi
Sabtu 04-04-2026,06:01 WIB
Kebijakan WFH ASN Tak Berlaku untuk Sekolah, Ini Penjelasan Mendikdasmen
Sabtu 04-04-2026,14:00 WIB
Jalan Dr Sutomo Kembali Berlubang, Warga Keluhkan Tambal Sulam Tak Bertahan Lama
Sabtu 04-04-2026,09:00 WIB
Gempa di Sulut dan Malut, Prabowo Minta Prioritaskan Layanan Cepat dan Penyelamatan Warga
Terkini
Minggu 05-04-2026,02:03 WIB
Fokus Layanani Kesehatan Masyarakat, PAN Beri Ambulans Gratis untuk Cirebon dan Indramayu
Sabtu 04-04-2026,22:27 WIB
Cium Anak Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Presiden Prabowo Tunjukkan Empati ke Keluarga Almarhum
Sabtu 04-04-2026,22:14 WIB
Momen Haru di Soetta: Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Sabtu 04-04-2026,21:57 WIB