IMI Majalengka Minta Kelola Sirkuit Cibatu

Selasa 09-08-2016,17:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

MAJALENGKA – Para pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kabupaten Majalengka mengajukan diri untuk mengelola sirkuit road race di blok Cibatu Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka. Upaya yang ditempuh salah satunya dengan mendatangi DPRD Majalengka, dan meminta dipertemukan dengan Disporabudpar dan Dinas BMCK. Pertemuan tersebut difasilitasi gabungan Komisi III dan Komisi IV di ruang rapat paripurna DPRD Majalengka, Senin (8/8). Ketua IMI Korwil Majalengka H Budi Victoriyadi SE menyebutkan, selama ini sirkuit Cibatu yang sudah berdiri lebih dari setahun masih belum bisa dimanfaatkan. Padahal sudah banyak pihak luar yang ingin menyewa sirkuit dan menyelenggarakan event, baik dari wilayah kabupaten dan kota terdekat maupun dari daerah lain di Jawa Barat ini. Melihat potensinya, sirkuit permanen di Jawa Barat hanya ada beberapa dan salah satunya di Majalengka. “Sirkuit ini sangat potensial sebetulnya, tapi sampai saat ini belum bisa digunakan. Kami bermaksud mengajukan pelimpahan pengelolaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka selaku owner. Sehingga bisa segera difungsikan, daripada terus nganggur dan belum jelas manfaatnya,” kata Budi. Jika nantinya diberi mandat untuk pengelolaan sirkuit, pihaknya menjamin siap mengelola dan mendatangkan berbagai event selevel kejurda atau kejurnas, yang bakal mendatangkan manfaat positif bagi Majalengka dan nama Kabupaten Majalengka akan terangkat dengan sendirinya. Termasuk meningkatkan faktor ekonomi ketika ada event. Namun selama mengupayakan pelimpahan pengelolaan, ada beberapa hal yang menjadi kendala yakni faktor perbaikan-perbaikan. Bbeberapa titik berdasarkan hasil kajian teknis, ada yang perlu disempurnakan demi keselamatan dan kenyamanan pembalap maupun siapa saja yang berada di kompleks sirkuit ketika ada balapan. “Kalau masalah perbaikan, itu kan butuh supervisi dari tim ahli. Kita di Jawa Barat punya tim teknis yang memahami seluk beluk lintasan balap. Apabila pelimpahan tersebut jadi, kita siap mendampingi Pemda dalam upaya perbaikan tersebut. Untuk urusan teknis, silahkan serahkan ke yang paham teknis,” sebutnya. Di tempat lain, Kepala Disporabudpar Drs Agus Permana MP menyebutkan jika sampai saat ini status sirkuit Cibatu tersebut massih menjadi milik Pemkab Majalengka. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengkajian dan belum bisa menentukan sikap terkait sistem pengelolaan, apakah akan langsung dikelola pemkab atau akan dikelola pihak ketiga. Anggota Komisi III Ali Imron AMd menyebutkan jika terkait pengelolaan sirkuit Cibatu, lebih baik diserahkan kepada pihak yang berkompeten dan memahami teknis. Dalam hal ini, pihaknya memandang IMI bisa diberikan amanat untuk pengelolaan karena organisasi tersebut yang berkompeten dalam teknis persoalan tersebut. Pihaknya mendorong kepada pemerintah agar bersedia melimpahkan pengelolaan kepada IMI agar sirtkuit tersebut bisa lebih bermanfaat, tentunya dengan target yang jelas dalam hal pendapatan asli daerah yang bisa disetorkan ke kas Negara dan prosedurnya juga harus ditempuh. Terkait dengan kekurangan sejumlah fasilitas dan berbagai penyempurnaan fasilitas, jika arahnya jelas pihaknya siap mendukung penganggaran melalui badan anggaran DPRD. Apakah itu akan dianggarkan dalam APBD perubahan, atau kalau tidak memungkinan bisa didorong di APBD 2017. (azs)    

Tags :
Kategori :

Terkait