KUNINGAN - Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan Novan Bernadi tampaknya akan bernasib serupa dengan pendahulunya, Albert Simanjuntak. Di tengah memanasnya kasus dugaan penyelewengan dana bagi hasil (DBH) Migas dan dan bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) 2013, penyidik satu ini dikabarkan bakal dipindahtugaskan (mutasi) ke Klaten, Jawa Tengah. Dari keterangan yang diperoleh Radar Kuningan, Novan akan mengisi jabatan baru sebagai kasi pidum di Klaten. Sedangkan penggantinya, pria yang sebelumnya menjabat kasi datun di Kejari Trenggalek, Jatim. SK mutasi Novan dikabarkan sudah ada, tinggal menunggu kepindahan bulan depan. Novan sendiri belum sempat dikonfirmasi kaitan dengan kabar kepindahannya. Sebab, Selasa (9/8) siang itu seluruh pejabat Kejari tengah sibuk menerima tamu dari kejati dalam agenda Wasrik (pengawasan dan pemeriksaan). Berawal dari kasi pidsus, berlanjut pada kasi-kasi lainnya. Sejumlah kasus lama yang sempat diselidiki pun mencuat kembali. Mulai dari kasus dugaan penyalahgunaan dana Gapoktan di Cibingbin, dana desa di Gunungkarung Luragung, serta dana retribusi jamkesmas di Dinkes. Radar Kuningan mendapatkan keterangan, wasrik yang dilakukan Kejati bersifat agenda rutin. (ded)
Kasus Dana Bagi Hasil Panas, Kasi Pidsus Kejari Kuningan Dimutasi?
Rabu 10-08-2016,22:35 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :