JAKARTA - Polri mengambil langkah yang bijak terkait kasus pernyataan koordinator Kontras Haris Azhar. Kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Haris secara resmi dihentikan, dan Polri akan mengerahkan semua kemampuan untuk menguak dugaan permainan dalam kasus Freddy Budiman melalui tim independen. Kadivhumas Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan bahwa laporan atas dugaan pencemaran nama baik dalam pernyataan Haris dihentikan karena sejumlah sebab. Salah satunya, Polri ingin menguak substansi dari pernyataan tersebut. “Apakah tuduhan Freddy ada anggota Polri menerima Rp90 miliar itu benar atau tidak, itu dibuktikan dulu,” jelasnya. Dengan begitu, tim independen yang telah dibentuk Polri bisa lebih fokus untuk bekerja. Keterlibatan sejumlah pihak eksternal ini diharapkan bisa mengungkap semua dengan obyektif. “Fakta harus ditemukan dulu sebagai bukti permulaan,” terangnya. Apakah penghentian kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Haris ini dihentikan seterusnya? Boy menjawab bahwa kasus itu ditundak dulu. “Dicari dulu perkaranya,” paparnya mantan Kapolda Banten tersebut. Bila telah ditemukan perkaranya, nanti bisa diketahui apakah masuk dalam gratifikasi, penyuapan atau lainnya. Boy menjelaskan bahwa semua itu akan ditelaah perkara mana yang berkaitan dengan oknum di Polri. “Tim Independen sedang bekerja,” jelasnya. Bahkan, Polri bertindak begitu terbuka dengan menawari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) untuk bergabung dalam tim independen. “Ini bisa menjadi investigasi bersama,” paparnya. Selanjutnya, tim independen akan melakukan upaya konfirmasi terhadap sumber-sumber yang berhubungan dengan Freddy, kuasa hukum Freddy juga akan dimintai keterangan, berbagai berkas pledoi juga akan ditelisik dan juga petugas lapas. “Tim ini juga akan menerima semua masukan,” jelasnya. Sementara Koordinator Kontras Haris Azhar mengaku bahwa pernyataannya tersebut bukan untuk menyerang institusi negara, namun murni untuk memberikan kritik dan masukan. Sehingga, bisa terdapat perbaikan untuk negara ini. “Saya tidak ada kepentingan menyerang institusi, setiap negara membutuhkan kepolisian,” paparnya. Menurutnya, jika di Polri, BNN dan TNI memiliki tim yang memeriksa dugaan tersebut tentunya semuanya bisa saling berkoordinasi. Semua itu agar bisa saling memperbaiki. “Ini juga bukti bahwa penegak hukum terbuka dengan masyarakat,” jelasnya. Dia juga berharap Presiden Jokowi bisa turun tangan dalam dugaan permainan kasus narkotika tersebut. “Dengan keterlibatan Presiden, tentunya semua bisa dipayung dan lebih sinergi,” terangnya ditemui dalam konferensi pers di sebuah restoran di jalan Trunojoyo kemarin. Tim independen dibentuk Minggu (7/8) dengan jumlah anggota 17 orang. Tim ini dipimpin Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno dengan anggota internal dan eksternal. Diantaranya. Bareskrim, Divpropam, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Pengamat Komunikasi Politik Effendy Gazali, dan Ketua Setara Institute Hendardi. (idr)
Kasus Haris Dihentikan, Fokus Cari Bukti
Kamis 11-08-2016,09:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :