Pedagang Mogok Tiga Hari

Jumat 27-07-2012,00:43 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Sepakat Menaikan Harga Jual Tempe dan Tahu PALASAH - Musyawarah kesepakatan harga dan ukuran tahu tempe dengan sejumlah pengusaha yang diselenggarakan kepala Desa Cisambeng, berlangsung alot, Kamis (26/7). Dalam musyawarah tersebut perajin tahu dan tempe sepakat mogok tiga hari. “Kalau harganya naik, terus para pembeli bakal seperti apa nantinya? Saya setuju harga tempe milik saya naik asalkan yang paling penting kenaikan harga tempe milik perajin yang lain juga diseragamkan,” ujar salah seorang perajin tempe, H Rusta (65). Diungkapkannya, biaya beban bahan baku yang sangat tinggi menjadi faktor yang paling utama harga tempe naik. Dirinya juga meminta agar perajin tempet lainnya juga menyesuaikan harga, sehingga terjadi keseragaman. “Saya siap harga produksi milik saya tetap dinaikan. Akan tetapi saya juga meminta kepada para pengusaha lainnya untuk tidak menerima pelanggan atau pembeli jika itu terbukti biasa membeli tempe dari saya,” tegasnya. Hal serupa diungkapkan pengusaha tempe lainnya, H Maman Zulkarnain. Dia mengusulkan untuk tidak berproduksi selama tiga hari. Hal tersebut supaya para konsumen akan semakin tinggi permintaannya. Sehingga bila produsen itu kembali buka seperti biasanya, para konsumen akan bisa menerima dengan harga yang sudah ditentukan. “Yang saya khawatirkan jika tetap beroperasi justru malah memicu adanya konflik antar pengusaha lainnya. Karena, persaingan harga sangat rentan dengan kondisi seperti sekarang ini,” katanya. Selain itu, kata dia, kondisi para pengusaha di daerah lain yang menggelar aksi mogok beroperasi. Sebagai bentuk kesetiakawanan, pihaknya meminta untuk sementara para pengusaha berhenti beroperasi. Namun usulan ini disanggah pengusaha tahu, Ucin (34). Menurut dia, berhenti berproduksi justru akan menyulitkan pegawai dan perajin tempet yang bermodal kecil. Mereka akan kesulitan untuk mendapatkan pemasukan dengan mogok produksi. “Kalo kami berhenti beroperasi justru kondisi tahu akan terbuang. Karena tahu itu setiap hari harus terus berjalan tidak seperti tempe yang harus didiamkan selama tiga hari dulu. Apalagi, konsumen sudah pada mengerti dengan naiknya harga bahan baku tersebut,” kata Bandi. Kepala Desa Cisambeng, Bambang Solendra SH mengungkapkan, konsumen akan mengerti adanya penyesuaian harga karena bahan baku yang naik drastis. Sehingga tidak diperlukan aksi mogok produksi baik tempe mau pun tahu. “Kami disini bukan menambah panjang pokok permasalahan yang sedang terjadi sekarang ini. Kami bermusyawarah ini harus bisa mencari solusi dan kesepakatan bersama. Agar pokok permasalah yang sedang dihadapi oleh para pengusaha disini bisa segera terselesaikan, tanpa harus berhenti berproduksi dalam kurun waktu yang sangat lama. Karena kami selaku pemerintah desa juga mengerti dengan hasil pendapatannya,” bebernya. Ia mengatakan, dengan temu pendapat seperti ini diharapkan akan menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama guna tidak terjadi adanya konflik antar para pengusaha tahu dan tempe. Naiknya harga produksi juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing penjualan diberbagai konsumen. Untuk itu, pihaknya meminta kepada para pengusaha dan perajin untuk tetap berpendapat sama. “Kesepakatan akan timbul adanya norma. Dan jika terdapat norma tentunya harus disepakati secara bersama. Tetapi jika norma itu tidak ditaati otomatis akan mendapatkan sanksi. Selain itu juga, selaku pemerintah desa akan terus mengawasi setiap produksi dari seluruh pengusaha dan perajin itu. kami sudah bisa mengerti pendapat dari beberapa pengusaha itu,” katanya. Pantauan Radar, musyawarah tersebut akhirnya menemui titik terang. Para pengusaha sepakat untuk tetap menaikan harga. Dan bagi para pengusaha ataupun perajin tempe sepakat untuk tidak beroperasi selama tiga hari yang terhitung mulai, 26 hingga 29 Juli. Sedangkan, bagi para pengusaha dan perajin tahu justru tetap kembali beroperasi hanya sebatas kepasar tradisional meskipun harga produksi tetap dinaikan. Namun, mereka berhenti menyuplai ke tengkulak saja. Hasil musyawarah tersebut juga terdapat berupa bentuk hukuman atau denda sebesar Rp25 ribu bagi yang melanggar. Sementara itu, untuk harga tempe yang semula senilai Rp10.500 per papan disepakati naik menjadi Rp12 ribu. Ukuran jumbo dari semula Rp13.500 menjadi Rp15 ribu. Sedangkan untuk tahu yang ukuran papan tahu 50 centimeter dari Rp19 ribu menjadi Rp21 ribu. Untuk ukuran papan 52 centimeter dari Rp20 ribu menjadi Rp22 ribu. Dengan demikian rata-rata kenaikan harga tempe untuk berbagai ukuran senilai Rp1.500 per papan dan harga tahu semua ukuran sebesar Rp2 ribu. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait