KEJAKSAN – Desakan mundur Ketua PGRI Kota Cirebon Djodjo Sutardjo SE MM menyita perhatian publik. Pengamat hukum, Sutikno SH MH menilai kisruh PPDB harus ditangani langsung oleh Wali Kota Subardi SPd untuk dicarikan solusinya. Ditemui Radar, Minggu (29/7) di Masjid At Taqwa, Sutikno mengungkapkan hal tersebut, karena pihak-pihak terkait yang menangani PPDB Online dan menimbulkan kekisruhan, sudah tidak bisa mencari jawaban solusi lagi. Dan jangan membiarkan permasalahan masyarakat ini terjadi terlalu lama. “Sebagai pemegang kebijakan sudah seharusnya wali kota segera turun tangan membenahi dan mencarikan solusi,” ungkapnya. Kekisruhan yang terjadi ini sudah merupakan tanggung jawab wali kota. Karena sudah menjurus ke hal-hal yang bisa membuat keadaan menjadi tidak kondusif lagi. Semua sekolah baik itu negeri atau swasta merupakan tanggung jawab wali kota. “Saya meminta wali kota untuk menengahi segera,” ujarnya. Mengenai langkah sekolah swasta yang akan melakukan tuntutan terhadap pemerintah maupun dewan, Sutikno mengatakan hal tersebut sepertinya perlu dikaji lebih lanjut. Karena langkah menempuh jalur hukum bisa dilakukan, namun tidak mudah karena dalam bentuk class action. Menurutnya, mengajukan gugatan juga tidak mudah dan berdampak panjang dan harus memiliki teknik khusus. Selain itu proses penggugatan juga melalui proses yang tidak lama, kalaupun sampai terjadi bisa memakan waktu tahunan. Meski begitu Sutikno beserta para anggota advokat siap untuk dimintai bantuan, karena permasalahan ini sudah berimbas keseluruhan masyarakat. “Kami para praktisi hukum siap membantu dan agar semuanya terselesaikan dengan jelas,” pungkasnya. (aff)
Wali Kota Harus Turun Tangan
Senin 30-07-2012,01:31 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :