Bak sinetron, konflik Yulia Rachman dan Demian Aditya terus berlanjut. Baru selesai sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, keduanya sudah bertikai di luar sidang via pengacara masing-masing. Terakhir, kuasa hukum Yulia, Petrus Bala Pattyona menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat (27/7)lalu. Katanya, Demian menolak seluruh gugatan Yulia. Gugatan yang dimaksud adalah perceraian dan hak asuh anak.
”Kalau dia menolak gugatan secara keseluruhan, artinya dia menolak perceraian juga,” terang Petrus.
Pernyataan itu jelas membingungkan. Pasalnya, saat hadir di sidang Kamis (26/7), jelas-jelas di depan majelis hakim Demian mengakui telah menjatuhkan talak pada Yulia. Bukan hanya itu, sang pesulap juga telah mengucap talak di depan orangtua Demian, media massa, bahkan pembantu rumahnya.
”Memang Yulia yang mengajukan gugatan, tapi itu karena dia digantung selama empat bulan. Dari Februari 2012 setelah Demian menjatuhkan talak, dia tidak mendaftarkan perkara perceraian ke pengadilan,” Petrus melanjutkan.
Demian dan Yulia yang telah dikaruniai satu orang anak ini juga dikabarkan berebut harta gono-gini. Demian disebut-sebut menuntut mendapatkan rumah dan mobil. Selain itu, pesulap ini juga menuntut hak asuh anak.
”Pertama, soal rumah. Demian minta rumah yang ditempati bersama Yulia di Bogor, dibagi dua. Alasannya, dia pernah ikut merenovasi rumah itu,” kata Petrus.
Padahal, rumah tersebut adalah pemberian mantan suami Yulia. Saat menikah dengan Demian, Yulia sudah menempati rumah yang berada di Bogor, Jawa Barat tersebut. Meski demikian, Demian dikatakan tetap bersikukuh meminta bagian dari rumah itu.
”Itu renovasi pintu, tapi dari lima pintu yang direnovasi cuma satu pintu. Dan merenovasi jendela, juga cuma satu dari tiga jendela. Kalau itu yang diributkan, copot saja pintu dan jendelanya,” ungkap Petrus.
Demian pun meminta mobil Toyota Camry, yang menjadi aset mereka berdua. Mobil itu dibeli, berdasarkan uang muka dari Yulia, namun Demian ikut mencicil juga.
”Atas namanya pun atas nama Yulia,” imbuh Petrus.
Selain itu, Demian juga menyebutkan mobil Honda Jazz yang pernah dimiliki Yulia. Ia ingin hasil penjualan mobil itu dibagi dua.
”Padahal itu juga pemberian suami terdahulu. Jadi suami yang terdahulu memberi Yulia rumah dan dua mobil. Salah satunya, mobil Teana yang dijual dan diganti dengan Jazz. Itu pun Yulia mencicil sendiri kekurangannya,” sebut Petrus.
Pengacara Demian, Andrijani Sulistiowati saat dihubungi membantah pernyataan pihak Yulia. Menurutnya, justru Yulia yang menginginkan harta gono gini dibagi, berupa mobil dan rumah bersama.
”Kami hanya menjawab gugatan penggugat saja. Dalam gugatannya, penggugat itu menginginkan hartanya dibagi. Jadi bukan kami yang menginginkannya,” ungkap Andrijani. Ia juga menampik kliennya menolak bercerai dari Yulia. (bcg)