74 PKL Jalan Cipto Segera Direlokasi, CSB Siap Menampung?

Sabtu 03-09-2016,18:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KEJAKSAN – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UMKM (Disperindagkop) Kota Cirebon telah memiliki program penataan. Secara bertahap, langkah itu dilakukan. Setelah melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Kanoman dan Alun-alun Kejaksan selama dua tahun, kali ini PKL Jalan Cipto yang akan ditertibkan. Bahkan, tempat relokasi sudah dipersiapkan. Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindagkop, Ir Syarif Arifin MM mengatakan, pada 18 April 2016, pihaknya mengirimkan surat kepada walikota untuk pinjam pakai aset tanah disamping Bank Bukopin. Surat bernomor 511/254/DPPKUMKM/2016 itu, sampai sekarang belum ada balasan dari walikota. Pada intinya, surat itu meminta walikota memberikan persetujuan izin pemanfaatan lahan milik Pemkot Cirebon yang akan digunakan relokasi PKL dari Jalan Cipto dan sekitar Gunung Sari. “Kami akan kirim surat lagi. Sejak April sampai sekarang belum ada balasan dari walikota,” ucap Syarif, kepada Radar, Jumat (2/9). Beberapa ruas jalan di Kota Cirebon menjadi prioritas penanganan PKL. Khususnya Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) yang meliputi Jalan Siliwangi, Jalan Kartini, Jalan Wahidin, Jalan Cipto, Jalan Sudarsono dan Jalan Pemuda. Karena masuk skala prioritas, kata Syarif, penataan PKL Jalan Cipto akan dilakukan setelah ada surat balasan dari walikota. Pasalnya, persiapan lahan relokasi sudah dilakukan pada dua titik. Masuk ke areal CSB Mall dan tanah kosong milik Pemkot Cirebon disamping Bank Bukopin Jalan Cipto. PKL Jalan Cipto dan sekitar Gunung Sari, lanjutnya, akan dipindahkan ke tempat relokasi tersebut. Waktu penataan PKL Jalan Cipto akan dilakukan saat walikota mengizinkan pemanfaatan lahan. “Kalau sudah ada suratnya, langsung kita relokasi. Konsep kita sudah matang. Tinggal menunggu tempat relokasi saja,” terang Syarif. Lahan relokasi menjadi faktor penting dalam penataan PKL. Selama ini, persoalan kendala lahan menjadi kendala. Kalaupun ada, PKL keberatan karena alasan jauh dari pusat keramaian. Disperindagkop pernah menempatkan PKL di lapangan Kebon Pelok, mereka pindah karena sepi pengunjung. Begitupula lapangan Kesenden. Pernah menjadi rencana tempat relokasi dari Jalan Siliwangi Kramat, Jalan Diponegoro, Jalan Slamet Riyadi Krucuk dan Jalan Wahidin. Untuk target penataan PKL selanjutnya, kata Syarif, akan dilakukan untuk areal masjid Agung Sang Cipta Rasa Kasepuhan dan jalan protokol. Masjid tersebut menjadi ikon wisata Kota Cirebon dan banyak pengunjung dari berbagai daerah datang kesana. Di samping mengatasi persoalan kekurangan lahan, Disperindagkop memiliki solusi menutup Sungai Sukalila sebagai lahan PKL. Seperti yang dilakukan Pemkot Surabaya. Kepala Seksi UMKM Disperindagkop Kota Cirebon, Drs Saefudin Jupri menambahkan, berdasarkan pendataan yang dilakukan, jumlah PKL di Jalan Cipto mencapai 74 orang. Dari jumlah tersebut, 29 diantaranya akan dimasukan ke areal CSB Mall. Namun, pihak pengelola CSB hanya mau memasukan PKL yang berada di sekitar CSB sampai BPK Penabur. “Jumlah 29 PKL itu yang ada di sekitar CSB sampai samping BPK Penabur. Sisanya akan direlokasi dilahan samping Bank Bukopin,” tuturnya. (ysf)    

Tags :
Kategori :

Terkait