Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Jadi Saksi di Sidang Asusila di PN Kota Cirebon

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Jadi Saksi di Sidang Asusila di PN Kota Cirebon

Agus Prayoga selaku Kuasa Hukum terdakwa NSA bersama Reza Indragiri ditemui radarcirebon.com, Selasa 25 Februari 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Sidang dugaan asusila dengan terdakwa NSA kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Selasa 25 Februari 2025.

Sidang kali ini masih dalam agenda mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi-saksi dari pihak terdakwa maupun saksi ahli.

Pada sidang, Selasa 25 Februari 2025, Reza Indragiri seorang ahli Psikologi Forensik memberikan kesaksian sebagai ahli di sidang tersebut.

Selain menghadirkan Reza Indragiri, tim kuasa hukum NSA juga menghadirkan saksi ahli lainnya, yaitu Ilyas HM dan Kombes Pol (Purn) Alfon.

BACA JUGA:Prabowo Ingin Penghematan Anggaran Diinvestasikan ke Industri yang Serap Tenaga Kerja

BACA JUGA:Program MBG Menjangkau 38 Provinsi di Indonesia, Layani 2 Juta Lebih Penerima

BACA JUGA:Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

"Ada momentum baik di mana kasus ini menjadi heboh, hari ini bisa menghadirkan Reza Indragiri, Ilyas HM, serta Kombes Pol Purn Alfon, mereka semua dihadirkan sesuai keahlian masing-masing untuk membuat terang benderang perkara ini," ujar Agus Prayoga selaku Kuasa Hukum terdakwa NSA kepada radarcirebon.com, Selasa 25 Februari 2025.

Agus mengatakan, jangan sampai proses hukum ini berjalan tidak terarah, mengingat dalam perjalanannya kasus ini sempat viral.

"Tapi kalau ada fakta hukum, seharusnya terdakwa dibebaskan,"katanya.

Sementara itu, Reza Indragiri dimintai keterangan sebagai saksi ahli selama 2,5 jam. Usai memberikan keterangan, Reza mengatakan, dirinya mempertanyakan hasil kerja kepolisian dalam pengusutan kasus tersebut.

BACA JUGA:Pantau Harga Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan, Kapolres Cirebon Kota Turun ke Pasar Jagasatru

BACA JUGA:Dikunjungi Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia, Presiden Prabowo Tanyakan Kabar Putin

BACA JUGA:Jadi Embarkasi Haji, Wamenag Tinjau Kesiapan BIJB Kertajati Majalengka

"Saya mempertanyakan, bukan menghakimi hasil kerja kolega (kepolisian), saya tetap dalam posisi menghormati kolega yang sudah bekerja dalam pengungkapan kasus ini.”

“Dalam memberikan pandangan, ada pertanyaan 'adakah kemungkinan proses pemeriksaan ini tidak dalam titik netral?' Proses ini berjalan dalam titik apriori.”

“Contohnya, ketika ditanyakan kepada ahli bagaimana pandangan ahli terhadap korban dalam peristiwa tersebut? Pertanyaan itu seolah biasa, tapi sesungguhnya kalimat itu diajukan dari titik apriori, seolah-olah betul-betul ada korban definitif dan ada peristiwa tersebut," katanya.

BACA JUGA:Sepabola Indonesia Berduka, Legenda Persebaya Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia

Berhadapan dengan pertanyaan seperti itu, menurut Reza, ahli sepatutnya menolak dan jangan mau tergiring untuk menjawab serta seolah menyimpulkan ada peristiwa pidana dan ada korban.

"Kita juga harus hati-hati menggunakan kata trauma, masyarakat awam agak serampangan menggunakan kata trauma, tapi dalam psikologi trauma itu sudah super super parah, maka harus menggunakan pendekatan terukur," ucapnya.

Reza juga menyoroti banyaknya saksi yang tidak dihadirkan di persidangan. 'Hal ini sudah masuk kategori contempt of court,"ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, NSA yang merupakan seorang pemilik yayasan di Karawang dilaporkan ke Polres Cirebon Kota atas dugaan asusila yang dilakukan kepada anak tirinya berinisial N.

BACA JUGA:Dorong Kesetaraan dalam Dunia Kerja, Wakil Bupati Cirebon Salurkan Bantuan

BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga di Cirebon Meringkuk di Penjara Gara-gara Kasus Investasi Bodong

Dugaan asusila ini dilakukan di Karawang serta Kota Cirebon. Belakangan, kasus ini viral karena ibu N, Hanifah, melakukan podcast bersama Uya Kuya dan menceritakan soal dugaan asusila tersebut.

NSA kemudian ditangkap dan ditetapkan tersangka, meski bukti yang mengarah terhadap dugaan asusila ini kurang kuat.

Dalam proses penyelidikan, NSA diketahui mendapatkan penganiayaan serta diduga diperas oleh oknum polisi. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase