Penggunaan BBM Nonsubsidi bagi Kendaraan Dinas

Jumat 03-08-2012,02:46 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Motor Dominan Melanggar Meski Peraturan sudah diberlakukan sejak 1 Agustus 2012, namun masih ada saja kendaraan dinas ber pelat merah milik Pemkot Cirebon menggunakan BBM Bersubsidi Premium dengan harga Rp4.500 per liter. DALAM pantauan Radar di beberapa SPBU, kendaraan Pemkot berpelat merah yang mengisi BBM Premium didominasi sepeda motor. Masih banyak yang belum terpasang stiker kendaraan yang menyatakan tidak menggunakan BBM Subsidi. Seperti terlihat di SPBU 34.451.57, di Jl Cipto MK, sejak mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB, terdapat beberapa sepeda motor menggunakan BBM subsidi. Pengawas SPBU, Juwahir mengatakan, pihaknya sudah mengetahui tentang pemberlakuan aturan tersebut. Baik dari instruksi pimpinan SPBU maupun informasi dari media cetak dan elektronik. Menyebutkan kendaraan dinas pemerintahan tidak lagi menggunakan Premium dan beralih ke Pertamax. Namun ia menyayangkan sikap para aparatur negara yang terkesan tidak mau tahu aturan tersebut, sehingga masih menggunakan Premium. “Pada hari Rabu (1/8) masih ada saja PNS yang memakai premium,” jelasnya kepada Radar di ruang kerjanya, Kamis (2/8). Ia pun sudah mengatakan kepada para operator SPBU, untuk mengawasi para kendaraan milik pemerintah yang nakal tersebut. Dengan memperingatkan terlebih dahulu bahwa kendaraan yang dinaikinya harus menggunakan BBM nonSubsidi atau Pertamax. Namun tetap saja banyak yang melanggar dengan mengatakan berbagai macam alasan. “Ada yang bilang belum dapat instruksi, ada yang bilang belum turun dana anggarannya, macam-macam pokoknya,” ujarnya. Bahkan yang lebih lucu lagi, menurut Juwahir, pegawai pemerintah yang masih melanggar tersebut mengaku lupa, kalau peraturan tersebut sudah diterapkan sejak kemarin. Pihak SPBU sendiri tidak bisa melarang kendaraan dinas untuk menggunakan BBM Subsidi karena memang bukan wewenangnya. “Kami di sini hanya mengingatkan dan mengontrol,” terangnya. Ia memberikan pengarahan kepada petugas operatornya untuk mencatat nomor pelat kendaraan milik pemerintah yang menggunakan BBM Bersubsidi. Dengan demikian, apabila nantinya ada tim audit atau yang meminta data baik itu dari pemerintah maupun yang lainnya pihak SPBU siap untuk melaporkannya. “Kita selalu catat pelat kendaraan pelat merah untuk di data dan dilaporkan,” tuturnya. Senada, Operator di SPBU Samadikun, Puput, mengaku sudah mendapati beberapa kendaraan jenis sepeda motor berpelat merah mengisi bahan bakar Premium. Perempuan berambut panjang ini sudah memberi peringatan dan arahan, agar para pemakai kendaraan pelat merah tersebut memakai pertamax. Tapi banyak saja alasan yang dipakai agar bisa membeli premium. “Susah untuk bilangnya, paling mereka sendiri yang malu nantinya,” katanya. Sementara, salah satu pegawai dinas pemerintah di lingkungan kelurahan yang kedapatan mengisi premium untuk motor dinasnya mengaku sudah mengetahui larangan tersebut. Namun dirinya berkilah bahwa dana anggaran untuk mengganti ke pertamax belum turun, sehingga masih menggunakan premium. “Bisa nombok dong saya,” tegasnya seraya meminta namanya tidak dikorankan. Tidak terdapatnya kendaraan dinas jenis mobil yang mengisi BBM pada hari pertama dan kedua dilaksanakannya peraturan tersebut disebabkan suatu hal. Sumber internal Pemkot sendiri memberitahukan seperti adanya aturan tidak tertulis, atau berupa imbauan agar kendaraan dinas jenis mobil supaya mengisi tangki bahan bakar mobilnya dengan premium penuh, sehari atau pada malam hari jelang diberlakukannya peraturan tersebut. “Mobil-mobil disuruh isi full premium semalamnya. Jadi jangan heran nanti dua hari ke depan bakal jarang mobil dinas yang ngisi BBM,” ujar pria bertubuh tambun tersebut. Sementara, Ketua DPRD Kota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH dihubungi lewat telepon mengajak kepada semua masyarakat untuk turun langsung mengawasi bahkan menegur kepada pemilik kendaraan dinas, baik itu mobil atau motor yang menggunakan BBM subsidi. Apabila ditegur masih tetap saja melanggar, maka jalan lainnya adalah melaporkan pengaduan ke Bagian Humas Pemkot. Saat ditanya apakah kendaraan dinas miliknya sudah memakai pertamax atau belum, ia tegas menjawab kendaraan dinas miliknya sejak April 2012 sudah menggunakan BBM nonsubsdi. “Bisa dicek nanti, karena saya berpedoman pada peraturan pemerintah sebelumnya ketika akan menaikkan harga BBM yang tidak jadi,” jelasnya. (imam a musyaffa)

Tags :
Kategori :

Terkait