Demi Respon Cepat atas Laporan Kebencanan, BPBD Kabupaten Kuningan Harus Tambah Personil

Demi Respon Cepat atas Laporan Kebencanan, BPBD Kabupaten Kuningan Harus Tambah Personil

Kantor BPBD Kabupaten Kuningan, Foto: -Andre Mahardika -RADARCIREBON.COM

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan, selama 2024 telah melakukan penanganan terhadap 345 kejadian bencana dari 31 kecamatan dan 148 desa. 

"Rinciannya, 150 kejadian tanah longsor, 75 angin kencang, 48 kebakaran lahan/ hutan, 23 rumah ambruk, 22 banjir, 19 kebakaran rumah, 3 kekeringan, 2 gerakan tanah dan 2 orang hanyut/ hilang," jelas Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana.

Dari total kejadian bencana tersebut, mengakibatkan 3.863 jiwa terdampak, 4 diantaranya meninggal dunia. 

BACA JUGA:MK Hapus Presidential Threshold, Parpol Peserta Pemilu Boleh Ajukan Pasangan Calon Presiden dan Wakilnya

BACA JUGA:Sebanyak 73 Personel Naik Pangkat, Kapolres Cirebon Kota: Motivasi untuk Lebih Berprestasi

BACA JUGA:Ramalan Shio Naga di Tahun 2025: Keuangan dan Asmara

Kemudian 816 rumah terdampak dengan tingkatan kerusakan berbeda. Sedangkan di kategori prasarana terdampak, terdapat 115 titik sarana terdampak dan 386 Hektar lahan terdampak.

Disinggung mengenai cakupan wilayah dan jumlah personel yang ada, Indra mengaku sering dibuat kerepotan tatkala adanya laporan bencana dalam waktu bersamaan.

Apalagi BPBD Kabupaten Kuningan mempunyai jargo quick respon dalam melakukan penanganan laporan masyarakat tentang kebencanaan.

"Tentu saja dengan beberapa kejadian tersebut, kami harus pintar-pintar mengatur keterbatasan personil, agar bisa langsung merespon cepat setiap laporan," jelas Indra.

BACA JUGA:Kronologi Terduga Maling Motor Ditangkap Warga Cirebon, Ada Barang Buktinya

BACA JUGA:Awal Tahun, Cirebon Ada Aja Gebrakannya, Pria Mencurigakan Diamankan Warga di Argasunya, Diduga Hendak Maling

Tentunya, untuk melaksanakan respon cepat atas laporan masyarakat, diterapkan sistem piket setiap hari.  

Jadwal piket diatur agar ada regu yang stand by di markas komando, sehingga ready on call ketika diperlukan tanpa terkecuali, dengan kontrol 24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase