CIREBON - Rohadi, warga Desa Bojong Lor, Kecamatan Kelangenan, Kabupaten Cirebon, melaporkan An (29) ke polisi, Kamis (15/9). Karena An diduga mencabuli anaknya, sebut saja Mawar (16). Kejadian itu diduga akibat pergaulan bebas dan suka sama suka antara terlapor dengan Mawar. Keluarga korban mengakui, sejak kecil hingga sekarang Mawar ditinggal bersama neneknya. Sementara kedua orang tua Mawar merantau. Bapaknya bekerja di Bandung, ibunya sebagai tenaga kerja wanita di Arab Saudi. Sehingga Mawar kurang pengawasan dari orang tuanya. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku yang masih tetangga dengan korban untuk mengajak berbuat cabul. Kapolsek Klangenan AKP Sukemi mengatakan, sudah menerima aduan orang tua korban terkait dugaan tindakan asusila. Sementara pelaku diamankan, karena orang tua korban sempat emosi. \"Setelah kami proses, keluarga korban minta dinikahkan. Karena kasus tersebut jenis aduan, maka dari itu kami serahkan kembali kepada keluarga yang bersangkutan,” ujar Sukemi. (cecep)
Diduga Cabul, Tetangga Sendiri Dilaporkan Polisi
Jumat 16-09-2016,04:05 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :