KESAMBI - Ditemukannya beberapa jenis makanan yang tidak layak konsumsi, mengundang perhatian berbagai elemen masyarakat. Sejumlah kalangan mendesak Disperindag rajin mengecek makanan di supermarket. Kepala Divisi pengawasan perlindungan konsumen DHPK Yabpeknas BPD Cirebon, Suhendi meminta kepada instansi terkait untuk selalu melakukan pengecekan dan sidak pada pasar ataupun supermarket agar konsumen bisa mendapatkan yang terbaik. “Kami juga minta pada pelaku usaha agar bisa meningkatkan kualitas barang dan jasa yang menjamin kelangsungan usaha, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen,” terangnya, kemarin. Ia mengatakan, banyaknya makanan kedaluarsa dan tidak layak konsumsi yang beredar merupakan PR untuk badan POM dan Disperindag. Karena itu konsumen harus mendapatkan makanan yang layak dan memang tidak berbahaya. “Yang bertanggung jawab dalam hal ini adalan Badan POM, dan disperindag. Karena keduanya membidangi masalah ini,” ujarnya, kemarin. Pemerintah juga, kata dia, harus rutin melakukan pembinaan pada pelaku usaha dan pengawasan. Sebab bila sesuai aturan, pemerintah yang bertanggung jawab atas pembinaan, penyelenggaran perlindungan konsumen. Sementara, anggota LPKSM Peduli Konsumen, Tri Surya mengatakan, yang harus diperhatikan makanan adalah tanggal kedaluarsa. Karena bila pelaku usaha dan konsumen tidak memerhatikan tanggal kedaluarsa, hal itu jelas sangat membahayakan konsumen. “Untuk konsumen juga harus memerhatikan tanggal kedaluarsa. Dan untuk para pelaku usaha, selalu lakukan pengecekan agar tidak membahayakan,” ungkapnya. (kmg)
Cek Makanan Supermarket
Senin 06-08-2012,03:03 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :