Khusus bagi PKL, Tarifnya Rp2.000 KADIPATEN – Komisi C DPRD Kabupaten Majalengka menemukan sejumlah karcis retribusi parker khusus bagi pedagang kaki lima (PKL) dengan tarif Rp2.000. Bagi yang memperhatikan secara seksama karcis retribusi parkir tersebut, akan menemukan kejanggalan. Anggota DPRD dari Komisi C, Aminta kepada Radar, kemarin (18/8) mengungkapkan, dalam karcis itu terdapat kalimat penarikan retribusi berdasarkan perda, padahal dalam Perda Perparkiran tidak dikenal retribusi untuk parkir khusus PKL, yang ada adalah untuk kendaraan roda dua dan empat. Selain itu, nilai retribusinya pun bukan Rp2.000 tapi Rp500 untuk motor dan Rp1.000 untuk kendaraan roda 4. Hal senada diungkapkan Ketua Komisi C, Cecep Jalaludin SE. Setelah menemukan karcis parkir yang diduga palsu, Komisi C langsung melakukan investigasi ke lapangan. Cecep dan kawan-kawan memastikan karcis itu palsu setelah melakukan klarifikasi dengan Disperindag dan Dishub. Sementara itu, Kabid Angkutan dan Lalu Lintas Dishub Majalengka, Andik Sujarwo mengaku kaget mendengar beredarnya karcis retribusi parkir palsu. Pihaknya tidak mengetahui persoalan tersebut. Namun , Dishub akan melakukan pengecekan dan penertiban langsung di lapangan. “Belum tau Mas, saya baru dengar berita itu sekarang. Mungkin secepatnya akan saya tindak lanjuti dan coba komunikasikan dengan Bagian Retribusi dan Parkir,” ujar Andik. Sementara itu data Radar dari Pasar Kadipaten, sejumlah pedagang tradisional sebenarnya keberatan dengan pemberlakuan kupon khusus retribusi parkir bagi PKL, apalagi tidak ada payung humumnya, termasuk perda. (pai)
Beredar Karcis Parkir Palsu
Kamis 19-08-2010,07:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,20:36 WIB
Biduan Dangdut Majalengka Lapor Polisi Usai Diduga Mendapat Kekerasan Seksual dari Oknum Musisi
Selasa 15-09-2026,22:19 WIB
6 Tanaman Minimalis Hias Depan Rumah yang Hemat Tempat, Nomor 4 Bikin Hunian Makin Segar
Selasa 15-09-2026,17:13 WIB
Mobil Kedua Bikin Pajak Naik? Ini Tarif Progresif di Jawa Barat dan Cara Hitungnya
Selasa 15-09-2026,20:01 WIB
Pria 62 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Ruang Tamu, Tetangga Curiga Dua Hari Tak Beraktivitas
Selasa 15-09-2026,20:01 WIB
Berdiri di Lahan Aset Pemda, Bangunan Liar di Kanci Cirebon Masuk Tahap Penertiban
Terkini
Rabu 16-09-2026,14:32 WIB
Razia Dua Hari, Pemcam Sukagumiwang Bersama PPNS Sita 50 Botol Mihol
Rabu 16-09-2026,14:30 WIB
Tak Sebesar PC Biasa, Tapi Bisa Sekencang Itu? Bongkar Fakta Mini PC di Sini
Rabu 16-09-2026,14:10 WIB
Teh Kemasan vs Teh Seduh, Mana yang Lebih Sehat? Cek Faktanya di Sini
Rabu 16-09-2026,14:08 WIB
6 Tanaman Hias Outdoor untuk Teras Rumah Minimalis, Cocok untuk Lahan Sempit dan Mudah Dirawat
Rabu 16-09-2026,14:01 WIB