KESAMBI-Merasa diperlakukan tidak adil oleh KPU Kota Cirebon, calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tak bisa ikut tes tulis, melapor ke Komisi Informasi Daerah (KID) Kota Cirebon, Selasa (7/8).
Calon PPK yang melapor di antaranya Jauhari dan Sanubi. Mereka datang ke KID jam 13.30, diterima sekretaris KID Nuryani SAg, Anggata Arif, Toto Suharto dan Akbar Sucipto.
Jauhari dari Kecamatan Harjamukti menjelaskan, kedatangannya untuk menyampaikan keluhan terkait sikap KPU yang mengecewakan. Ia mengaku sudah lolos seleksi administrasi, namun dilarang ikut tes karena dianggap terlambat datang sekitar 45 menit. “Jadi persoalan, KPU tidak jelas mengumumkan kepada mereka yang dinyatakan lolos. Apalagi, dari 33 calon PPK yang lolos administrasi, 15 orang justru tidak bisa ikut tes tulis,” tuturnya.
Anggota komisi informasi, Akbar Sucipto, yang juga mantan PPK mengaku heran dengan sikap KPU yang hanya memasang pengumuman di sekretariat KPU. Padahal menurutnya, tidak semua orang punya kesempatan datang ke KPU melihat pengumuman.
Bahkan Akbar membeberkan, di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, kejadian serupa juga terjadi. Dua orang tidak ikut tes karena tidak tahu kapan pengumuman. “Adik saya yang calon PPK tidak bisa ikut tes, akibat tidak tahu jadwal pengumuman. Bahkan, ia tahu setelah tes tulis selesai,” ungkapnya.
Logika sederhana, lanjut dia, apa mungkin pendaftar komisioner KPU pusat dari Papua, datang ke Jakarta hanya untuk melihat papan pengumuman kelulusan di KPU pusat. Padahal, ada teknologi yang bisa digunakan. “Pantas saja Subhan Alba tidak lolos menjadi komisioner KPU pusat, karena dia tidak datang ke Jakarta untuk melihat pengumuman kelulusan,” sindirnya.
Arif menambahkan laporan Jauhari cs bagi KID adalah entry point bagi komisioner informasi. Hanya saja, laporan ini harus disertai bukti tertulis. Termasuk surat pengaduan yang ditujukan ke KID. Pihaknya belum bisa menindaklanjuti, jika tidak ada surat tertulis. (abd)