CIREBON - Puluhan Warga desa Bobos, Kecamatan dukupuntang, Kabupaten Cirebon, kembali melakukan aksi protes terhadap kuwunya. Mereka turun jalan mendatangi Kantor Bupati Cirebon, Rabu (5/10). Dalam aksinya, warga menuntut Bupati Sunjaya Purwadisastra untuk memberikan sanksi tegas terhadap kepala Desa Bobos. Karena kepala desa dinilai berperilaku arogan dan melawan hukum. Pengunjuk rasa menyebutkan, kuwunya dengan sepihak menghentikan pembangunan TPQ Al-Islam. Serta melarang warga desa untuk melaksanakan salat hari raya Islam di Masjid Baitul Atiq. \"Kami akan terus desak Bupati agar membuka kembali TPQ Al-Islam yang diberhentikan penggunanya dan mendesak DPRD Kabupaten Cirebon untuk memanggil Kepala Desa kemudian memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,\" tegas korlap aksi, Cecep. Pengunjuk rasa juga mendesak Polres Cirebon agar menindaklanjuti laporan warga tentang pelanggaran beribadah yang dilakukan kepala Desa Bobos. (cecep)
Protes terhadap Kuwunya, Warga Bobos Datangi Kantor Bupati
Kamis 06-10-2016,04:05 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :