Warga Cirebon Setor Rp2 M ke Dimas Kanjeng

Kamis 06-10-2016,09:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Heboh Dimas Kanjeng Taat Pribadi terus menghentak publik. Cirebon juga tak kalah heboh, apalagi puluhan pengikutnya ternyata bertebaran di wilayah ini. Para pengikut ini ternyata tidak hanya ada di Tegalgubug, Kabupaten Cirebon, tapi juga berdomisili di Kota Cirebon. Dari penelusuran Radar, seorang pengusaha Kota Cirebon juga menjadi pengikut Dimas Kanjeng. Dan tak tanggung-tanggung, pengusaha ini sudah menyetorkan uang Rp2 miliar ke Dimas Kanjeng. Dia diiming-imingi uang itu akan digandakan menjadi Rp2 triliun. “Sekarang orangnya diam aja di rumah. Masih shock. Kasihan, istrinya juga baru balik dari padepokan (Probolinggo, red),” ujar sumber Radar yang punya hubungan dekat dengan sang pengusaha. Pengusaha ini menjual sebidang tanah di pinggir jalur pantura Kota Cirebon. Nah, hasil penjualan sebesar Rp2 miliar itulah yang diserahkan ke Dimas Kanjeng dengan tujuan digandakan. “Kalau ngobrol, katanya sih di Kota dan Kabupaten Cirebon itu ada sekitar 40 orang pengikut Dimas Kanjeng. Mereka sudah sering bolak-balik ke Probolinggo. Ya, mudah-mudahan masalah ini segera selesai,” tandas sumber Radar. Terkait para pengikut Dimas Kanjeng dari Cirebon yang menyetorkan uang, juga diungkapkan Ketua MUI Kabupaten Cirebon Bahrudin Yusuf. Dia mengaku beberapa korban Dimas Kanjeng dari Tegalgubug sudah mengadu ke MUI. Hanya saja, pengaduan tersebut masih bersifat personal. Itu pun, yang mengadu bukan korban, melainkan keluarganya. Dalam pengaduan itu, korban disebut-sebut sudah menyerahkan uang Rp849 juta. “Sepertinya para korban enggan melapor. Nah, untuk memfasilitasi mereka, bisa jadi kami akan membuka posko pengaduan di kantor MUI. Akan segera kita rapatkan, apakah perlu membuka posko pengaduan atau tidak,” terang Bahrudin Yusuf, kemarin. Soal fatwa, MUI Kabupaten Cirebon juga sudah memutuskan ajaran Dimas Kanjeng itu adalah sesat. \"Sebelum MUI pusat mengeluarkan fatwa, MUI Kabupaten Cirebon lebih dulu mengeluarkan fatwa haram dan sesat mengikuti ajaran Dimas Kanjeng,\" tegasnya. POLISI KUMPULKAN DATA Terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP Indra Jafar SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Galih Wardani SIK mengakui pihaknya sudah mengumpulkan data-data pengikut Kanjeng Dimas. “Memang agak susah karena kelompok ini tertutup. Tapi ada tim yang terus bergerak,” ujar Galih kepada Radar, kemarin. Senada dikatakan Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Sugeng Hariyanto. Sugeng mengimbau warga Kabupaten Cirebon yang merasa menjadi korban untuk melapor ke pihaknya. “Saya tidak menyangka warga Kabupaten Cirebon banyak juga yang mengikuti Dimas Kanjeng. Saya tentu berharap warga untuk segera melapor ke kami,” kata Sugeng.(dri)

Tags :
Kategori :

Terkait