Narkoba Cirebon-Malaysia, Tersangka Diperintah Terdakwa Buat 4 Rekening

Jumat 14-10-2016,13:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Sidang lanjutan kasus narkoba Cirebon-Malaysia, kembali digelar di PN Cirebon, Kamis (13/10). Agenda sidang kali ini, mendengarkan keterangan Hendri Unan dan Gunawan Aminah yang menjadi saksi tujuh tersangka lainnya. Gunawan Aminah salah satu tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat jaringan narkoba internasional mengaku, mengenal kedua terdakwa (Karun dan Abeng) di Lapas Tanjung Gusta Medan. Karun sendiri saat itu mendekam di lapas karena tersangkut kasus narkoba. Sementara Abeng terlibat kasus pembunuhan. “Saya jualan buah dan sayur ke lapas Tanjung Gusta. Seminggu saya enam hari bolak-balik Lapas,” ujar Gunawan. Menurut pria yang akrab dipanggil Aguan tersebut, pertama kali dekat dengan dua napi Lapas Tanjung Gusta tersebut, setelah dikenalkan adik angkatnya yang juga mendekam di Lapas Tanjung Gusta. “Adik saya yang awalnya ngenalin. Saya sering kirim sayur dan buah untuk keduanya,” imbuhnya. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2014. Setelah pertemuan pertama, salah satu terdakwa meminta untuk dibukakan sebuah rekening atas nama saksi di salah satu bank di Medan. Setelah membuka satu rekening, Abeng kemudian menyuruhnya membuka rekening lagi sebanyak tiga lagi. Sehingga dia membuat empat rekening dengan namanya di empat bank dengan data yang dimanipulasi. “Saya dulu pengusaha sepatu, jatuh, kemudian jadi pedagang buah dan sayur,” ungkapnya. Setelah semua rekening dibuka, sejumlah transaksi yang tidak dia ketahui pun masuk ke rekening tersebut. Ada yang jumlahnya belasan juta, ada yang puluhan juta dan ada yang sampai ratusan juta. Setiap ada transfer masuk, dia selalu diberitahu Abeng dan diinstruksikan untuk mentransfer kembali ke nomor rekening yang dikirim oleh Abeng melalui SMS. “Dia (Abeng, red) telepon dulu, lalu SMS ke saya, nomor rekening dan jumlah yang harus ditrnasfer,” tuturnya. Gunawan sendiri tak ambil pusing terkait asal usul uang yang dikelolanya tersebut. Yang mambuatnya mantap adalah gaji yang diberikan Abeng setiap bulannya bisa untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. “Gaji saya lima juta per bulan. Empat bulan terakhir sebelum ditangkap, naik menjadi enam juta per bulan,” paparnya. Ada kesaksian menarik dari Aguan. Konon dia pernah bertemu langsung dan menyerahkan sejumlah uang yang diperintahkan Abeng melalui SMS. Pria tersebut berlogat melayu dan diduga seorang warga Malaysia yang merupakan bandar besar narkoba asal Malaysia. “Saya serahkan di salah satu bank, saya lupa jumlahnya. Tapi yang jelas, logatnya melayu dan sepertinya dari Malaysia,” tambahnya. Bahkan tidak jarang, Aguan membawa uang tunai dalam jumlah banyak ke dalam Lapas dan diserahkan ke Abeng yang saat itu berada di dalam Lapas. “Kisarannya dua puluh juta, berapa kalinya tidak ingat. Seringnya nitip ke Tamping (tahanan pendamping, red),” kilahnya. Setelah selesai mendengarkan keterangan dari Aguan, sidang pun dilanjutkan dengan mendengarkan kesaksian Hendri Unan. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait