CIREBON - Kuwu Desa Waruroyom, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, dituntut warganya untuk mundur dari jabatannya. Karena diduga, kuwu Waruroyom menggauli istri orang lain. Sehingga sang kuwu sudah dianggap tidak pantas lagi memimpin warganya. Sementara, oknum kuwu sudah mengakui perbuatannya lewat surat peryataan bersama yang dengan ditandatangani korban YN (25). Penasihat Forum Silaturrahmi Pemuda Cirebon, Saeful Mukminin mengaku malu dan kecewa dengan kejadian itu. Karena seharusnya tugas kuwu adalah mengayomi warganya. Sehingga tindakan asusila yang dilakukan kuwu Waruroyom sudah diniali tidak bisa ditoleransi. “Jika oknum kuwu itu tidak bersedia mundur dari jabatannya, maka kami akan siap untuk melakukan aksi,\" tegas Saeful Mukminin. Saeful mengaku, pihaknya akan tetap mendampingi korban dari ancaman pelaku. Pihaknya juga siap untuk menuntut dengan mengantongi beberapa bukti. Barang bukti yang dimaksud Saeful di antaranya rekaman pengakuan korban yang disaksikan suaminya. Termasuk pengakuan oknum kuwu melalui surat pernyataan bersama yang ditulis untuk permohonan maaf terhadap korban. (cecep)
Waduh… Benarkah Pak Kuwu Waruroyom Tega Gauli Warganya?
Rabu 26-10-2016,11:05 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :