CIREBON – Polsek Lemahwungkuk menggelar operasi penyakit masyarkat (Pekat) di sejumlah titik di Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, Senin (14/11).
Operasi kali itu sasaranya adalah penjualan obat-obatan daftar G. Seperti Tramadol, Trihex, Dextro, Zenit, dan sejenisnya. Namun, dari tiga titik yang disasar, anggota kepolisian dari Polsek Lemahwungkuk tidak berhasil menemukan sebutir pun obat-obatan tersebut.
Kapolsek Lemahwungkuk, Ipda Momon Sukarman SH mengatakan, operasi itu diduga bocor, pasalnya dari beberapa titik yang disasar, salah satunya diindikasi kuat menjual obat-obatan tersebut.
“Setelah kami geledah beberapa rumah dan warung tadi, kami tidak menemukan sebutir pun obat-obatan terlarang itu. Saya duga operasi kali ini bocor,” ujar Momon.
Walau demikian, lanjut Momon, seminggu yang lalu pihaknya berhasil mengamankan puluhan butir obat-obatan daftar G di rumah Deden warga Gang Setia I Rt 02 Rw 01, Kesunean Selatan, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.
“Operasi itu kami lakukan, karena merebaknya penjulaan obat-obat daftar G tersebut,” katanya. (fazri)