MAJALENGKA – Dua oknum wartawan diciduk petugas Satreskrim Polres Majalengka, Kamis (23/8) malam. Dicky Haryanto (37) warga Desa/Kecamatan Kasokandel dan M Saefullah (27) warga Desa Heuleut, Kecamatan Kadipaten ditangkap polisi usai melakukan pemerasan dan penipuan. Kapolres Majalengka AKBP Lena Suhayati SIK MSi melalui Kasatreskrim AKP Dedi Budiana SH mengatakan, Dicky oknum wartawan Surat Kabar Mingguan (SKM) mengaku sebagai Kasat Reskrim dan M Saefullah mengaku anggota Satuan Intelkam. Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku juga menunjukan senjata jenis soft gun revolver 32 mm, 6 butir peluru, serta ID Card SKM, yang kini dijadikan sebagai barang bukti polisi. “Mereka berusaha melakukan pemerasan terhadap tujuh keluarga tahanan, dengan meminta uang sejumlah masing-masing Rp3 juta dan diiming-imingi keluarganya bisa bebas dari kasus,” ujar Dedi. Namun sayang, Kamis malam (23/8) ketika menyambangi kediaman Slamet, warga Kelurahan Tarikolot, Kecamatan Majalengka yang anggota keluarganya ditahan petugas karena perjudian, Slamet tidak mempercayai pengakuan para pelaku. Slamet pun lantas melaporkan kejadian yang menimpanya ini ke tetangganya yang anggota polisi. Tidak lama kemudian, petugas dari Satreskrim tiba di rumah Slamet, dan langsung membekuk para pelaku yang mencatut sebagai pimpinannya tersebut. Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenai dengan Pasal 367 KUHP tentang pemerasan dan UU Darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Hasil pengembangan kasus ini, senjata air soft gunyang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya tersebut, adalah jenis senjata latih milik salah seorang satpam Indocement Palembang bernama Hidayat yang merupakan keluarga tersangka. Menurut Dedi, secara aturan, senjata latih tersebut tidak diperkenankan untuk dibawa keluar, dan hanya boleh dipergunakan untuk berlatih maupun bertanding olah raga tembak reaksi. Oleh karenanya, pihaknya juga mencoba akan menelusuri motif kerabat korban. “Kenapa senjata tersebut keluar,” pungkasnya. (azs)
Polisi Ciduk Dua Oknum Wartawan
Sabtu 25-08-2012,09:00 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :