6 PSK Kena Razia, Kali Ini Masih Dimaafkan

Senin 28-11-2016,10:18 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Warung-warung di sisi jalur Arjawinangun-Susukan didatangi Satpol PP Kabupaten Cirebon, Sabtu malam (26/11) hingga Minggu dini hari (27/11). Tidak hanya minuman keras (miras), petugas juga berhasil mengamankan sekitar 6 wanita yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Pantauan Radar Cirebon, razia dilakukan dimulai dari eks Terminal Weru hingga warung-warung di sepanjang jalur Arjawinangun-Susukan. Dari warung-warung itu, petugas mengamankan 6 wanita diduga PSK serta ratusan liter minuman keras berbagai jenis. Seperti dua jeriken berisi minuman jenis ciu, 53 botol minuman jenis ciu, serta 62 botol minuman kerasa jenis cap Orang Tua. Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon Ade Setiadi melalui Kasi Penertiban Umum (Tibum) Oki Putranto mengatakan razia penyakit masyarakat ini dilakukan setelah adanya masukan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli miras dan PSK di warung-warung di sepanjang jalur Arjawinangun-Susukan. “Tentu kegiatan razia pekat ini kita mengacu pada Perda Nomor 7 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Oleh karena itu karena merasa amanah dalam bertugas, kami langsung bergerak ketik ada masukan atau informasi dari masyarakat. Ini bertujuan mengurangi praktik prostitusi dan juga menekan penjualan miras di Kabupaten Cirebon,” kata Oki. Masih dikatakan Oki, 6 wanita yang diduga PSK masih sebatas didata dan pembinaan. Mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatan atau aksi serupa. “Ya untuk sementara kami berikan toleransi dan kami langsung pulangkan. Tapi kalau kembali berbuat yang sama lagi, maka kami tidak akan berikan ampun. Jika nanti terjaring lagi, langsung kami kirim ke panti sosial ada di wilayah Palimanan,” tegas Oki. Lanjut Oki, razia penertiban warung-warung yang masih menjual miras dan menjadi tempat nongkrong PSK ini akan terus berlanjut, terutama pada waktu-waktu akhir pekan. “Terutama malam minggu. Karena banyak yang nongkrong, bahkan ada yang masih usia muda. Tentu kita ingin cegah hal-hal yang melanggar hukum. Selain miras atau prostitusi, juga rawan aksi kriminalitas lainnya. Ini yang harus kita cegah. Warga juga senang karena ada penertiban,” pungkas Oki. (arn)  

Tags :
Kategori :

Terkait