Imbas SMAN 1 Cirebon Viral, Cabang Disdik X Jabar Larang Pertemuan Komite Sekolah untuk Sementara Ini

Imbas SMAN 1 Cirebon Viral, Cabang Disdik X Jabar Larang Pertemuan Komite Sekolah untuk Sementara Ini

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jabar, Ambar Triwidodo merespons persoalan dana partisipasi di SMAN 1 Cirebon.-Azis Muhtarom-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Imbas dana partisipasi di SMAN 1 Cirebon yang viral, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan larangan pertemuan komite sekolah untuk sementara.

Hal tersebut menjadi salah satu langkah yang ditempuh dari hasil evaluasi untuk sementara ini.

“Untuk sementara di Kota Cirebon khususnya tidak lagi menggelar rapat komite terlebih dahulu,” kata Kepala Cabang Disdik Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, Kamis, 1, Agustus 2024.

Menurut Ambar, larangan melaksanakan rapat Komite Sekolah berlaku sampai dengan adanya pemahaman yang sama atas aturan yakni Permendikbud 75 tahun 2016 dan Pergub 44 tahun 2022.

BACA JUGA:Menyingkap Akar Politik Paternalistik di Indonesia: Sebuah Tantangan Bagi Demokrasi

“Sebelum ada pemahaman yang sama terkait aturan yakni permendikbud dan pergub,” kata Ambar kepada radarcirebon.com.

Menurut dia, dampak dari apa yang terjadi di SMAN 1 Kota Cirebon akan menjadi evaluasi agar lebih baik untuk ke depannya.

Sementara terkait dengan Permendikbud 75 tahun 2016 dan Pergub 44 tahun 2022 yang multitafsir, dia menyatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan dari pimpinan.

Kembali ke persoalan di SMAN 1 Kota Cirebon, Ambar menilai hal tersebut sebagai sebuah masukan yang luar biasa.

BACA JUGA:Kebakaran di Kota Cirebon, Bengkel Tambal Ban Hangus Dilalap Api

Cabang Disdik Wilayah X Jawa Barat saat ini sedang melakukan pendalaman. Hal tersebut atas instruksi dari Disdik Jabar dan Pj Gubernur.

“Ini masukan luar biasa atas apa yang saat ini viral di SMAN 1 Cirebon. Kami sudah melaksanakan permintaan keterangan kepada pihak komite dan SMAN 1 Cirebon.”

“Kami sudah melakukan pendalaman, hari kemarin dan sekarang masih berproses. Hasilnya seperti apa, akan kami laporkan kepada pimpinan,” tegasnya.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon Dr H Hediyana Yusuf MM meminta agar seluruh sekolah dan komite, tidak membebankan kebutuhan program di sekolahnya kepada orang tua siswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: