CIREBON - Kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kota Cirebon meningkat tajam. Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Achmad Gunawan. Dia mencatat, tahun lalu hanya ada 35 kasus penyalagunaan obat-obatan terlarang. Sementara tahun ini meningkat menjadi 70 kasus yang ditangani Polres Cirebon Kota. Menurut Gunawan, penyalahgunaan obat-obatan yang terjadi di Kota Cirebon dilakukan seluruh kalangan. Namun, kasus terbanyak datang dari kalangan remaja. Mereka kebanyakan mengonsumsi obat jenis daftar G. Melihat meningkatnya kasus tersebut, pihaknya akan berupaya melakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Di mana, tujuan dari itu semua untuk menekan terjadinya kasus tersebut. Kemudian, Gunawan juga meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut. Karena, obat-obatan itu sangat berbahaya jika dikonsumsi sembarangan. \"Karena kasus ini banyak dilakukan kalangan pelajar, saya berharap kepada para orang tua untuk senantiasa mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan hal tersebut,\" harap Gunawan. (fazri)
Penyalahgunaan Obat Terlarang di Kota Cirebon Meningkat Tajam
Minggu 04-12-2016,13:05 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :