Di Penangkaran Burung Ini Murai Batu Selalu Disertai Akta Lahir

Minggu 08-01-2017,21:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Tidak hanya manusia yang lahir mempunyai akta kelahiran. Burung Murai Batu yang lahir di penangkaran burung milik Warsuna (45), warga Desa Suranenggala Kidul, Blok Pagertoya, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, ini juga memiliki akta lahir.

Berbeda dari penangkaran burung lain, Murai Batu dari penangkaran burung milik Warsuna itu setiap ada burung yang menetas pasti langsung diberikan identitas dan dibuatkan akta kelahirannya.

Menurut putra Warsuna, Wisnu (25), diberikannya akte lahir untuk burung Murai Batu itu mempunyai banyak tujuan. Terutama adalah identitas dari burung tersebut, yang didapatkan dari hasil penangkaran miliknya. Selain itu juga sebagai bukti bahwa burung tersebut hasil dari penangkaran bukan burung liar.

\"Bisa juga sebagai garansi ataupun bukti kalau tidak sesuai dengan yang dikatakan atau tidak cocok, burung yang dibeli dari penangkaran kami bisa dikembalikan dan ditukarkan. Jadi kami membentuk agar dipercaya oleh pelanggan , sehingga para pembeli burung tidak perlu cemas atau takut ditipu,\" kata Wisnu.

Dijelaskan Wisnu, dalam akta tersebut berisi tentang nomor ring atau bisa disebut dengan nomor pengenal burung dari penangkaran. Ada juga nomor penangkaran atau bisa disebut dengan nomor bibit yang menetaskan burung tersebut.

\"Biasanya setiap burung setelah 3 minggu baru dikasih nomor ring,\" kata Wisnu.(cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait