DPRD Tetapkan HB X Gubernur Jogja

Sabtu 22-09-2012,08:39 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JOGJA - Sultan yang bertakhta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, dan Paku Alam yang bertakhta, Adipati Paku Alam (PA) IX, ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) 2012-2017 melalui Keputusan DPRD DIJ Nomor 44/K/DPRD/2012. Penetapan keduanya berjalan lancar tanpa ada hujan interupsi dari para anggota dewan dalam rapat paripurna istimewa DPRD DIJ yang dipimpin Ketua DPRD DIJ Yoeke Indra Agung Laksana kemarin siang (21/9). Sebelumnya, pansus penetapan memang melakukan lobi-lobi dengan fraksi agar penetapan tersebut berjalan mulus. Penetapan itu juga didasari proses verifikasi 14 berkas persyaratan yang dinilai pansus penetapan telah memenuhi syarat dan sah. Penetapan tersebut dihadiri bupati/wali kota serta pejabat pemprov dan pemkab/pemkot. HB X pun merasa lega atas penetapan itu. Dia tinggal menunggu pelantikan oleh Presiden SBY pada 9 Oktober mendatang. Dia mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung tuntasnya UU Keistimewaan (UUK) Jogja. \"Saya terima kasih kepada dewan yang sudah bisa menyelesaikan. Terima kasih saya juga untuk masyarakat yang telah mendukung, sehingga gubernur dan wakil gubernur tidak perlu diperpanjang lagi,\" kata HB X setelah rapat paripurna istimewa tersebut. Di luar gedung DPRD, ratusan warga sudah menunggu. Mereka gembira menyambut HB X yang didampingi GKR Hemas keluar dari gedung dewan. HB X dan GKR Hemas pun berjalan dari lobi DPRD menuju gerbang sembari menyalami masyarakat dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan selama ini. Perasaan lega juga dialami Pura Pakualaman. Penghageng Kawedanan Kasentanan Pura Pakualaman yang hadir dalam acara penetapan tersebut, KPH Tjondrokusumo, menyatakan gembira. Terutama soal munculnya berbagai macam serangan dari Arifin Wardiyanto yang menuding ijazah palsu dan Anglingkusumo yang bersikukuh ingin menjadi Wagub. \"Sudah lega. Kalau masalah konflik (dengan Anglingkusumo), akan diselesaikan internal nanti,\" ujar Tjondro. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan tampak hadir bersama konsultan politik J. Kristiadi yang ikut berkecimpung dalam menyelesaikan UUK DIJ. Dia mengapresiasi kerja DPRD DIJ yang sudah bisa bekerja tepat waktu dan sesuai dengan UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIJ. Dia menyatakan, dewan segera menyampaikan surat penetapan itu secara langsung kepada Mendagri Gamawan Fauzi pada Senin (24/9). \"Lalu, oleh Mendagri akan diusulkan keppres (keputusan presiden) pengesahan dalam waktu sesegera mungkin. Agar 9 Oktober bisa dilantik,\" ujar Djohan. Disinggung mengenai konflik Paku Alaman yang membuat Anglingkusumo juga mencalonkan sebagai Wagub, dia menjawab tegas. Yakni, cawagub yang diverifikasi adalah yang mendapat surat pemberitahuan dari DPRD DIJ. Hal itu sudah ditegaskan dalam pasal 19 UUK tentang tata cara pengajuan calon. \"Yang mendapat surat dari dewan lah yang dianggap bertakhta. Saya kira itu sudah terang benderang dan secara perundangan sudah selesai,\" tegas guru besar Institut Ilmu Politik Jakarta tersebut. Terkait dengan rumor ijazah palsu SMA milik PA IX, Djohan menilai, secara persyaratan, jika dewan memverifikasi dan menyatakan sah, hal tersebut sudah cukup. Sebab, dewan tidak begitu saja melakukan verifikasi dan menerima. Jika ada pihak yang akan membawa persoalan ijazah itu ke Mahkamah Konstitusi (MK), dia mempersilakan. \"Silakan saja lewat proses hukum yang berlaku,\" ujarnya. Proses hukum soal ijazah palsu tersebut tidak akan mengganggu penetapan dan pelantikan. \"Proses hukum itu panjang. Itu tidak akan menghentikan pelantikan. (Jika diketahui di tengah jalan palsu) kami akan lihat perkembangannya,\" ujarnya. Dalam paripurna tersebut, HB X yang berposisi cagub memaparkan visi dan misinya untuk lima tahun ke depan. Pria yang menjadi gubernur sejak 1998 tersebut menyebutnya renaisans (pencerahan). Ada sembilan renaisans yang menjadi visi-misinya. Yakni, arah renaisans pendidikan, pariwisata, teknologi, ekonomi, energi, pangan, kesehatan, keterlindungan warga, serta tata ruang dan lingkungan. (hed/jpnn/c5/agm)

Tags :
Kategori :

Terkait