Biaya Haji 2017 Naik, Pemerintah Ajukan Angka Rp35,7 Juta

Selasa 14-02-2017,15:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

  JAKARTA - Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp35,7 juta untuk ibadah haji 1438 Hijriyah. Anggota DPR pun sepertinya menyambut positif usulan tersebut. Mereka berjanji bisa mengetok keputusan final dari BPIH 2017 April nanti. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kenaikan BPIH yang dibebankan ke jamaah memang harus naik. Hal itu dikarenakan inflasi yang dan nilai tukar riyal yang terus melonjak. Apalagi, kuota haji reguler tahun ini kembali menjadi 204 ribu jiwa. “Apalagi harga avtur naik tahun ini. Itu membuat biaya pesawat yang menjadi komponen terbesar ikut naik,” jelasnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VIII di Jakarta, kemarin (13/2). Dalam rapat tersebut, Kementerian Agama mengusulkan BPIH senilai Rp35,74 per jamaah. Nilai itu naik sebanyak 3,1 persen dibanding BPIH 2016 senilai Rp34,64 juta. Dalam usulan tersebut pemerintah membebankan penuh biaya tiket pesawat dan biaya hidup jamaah senilai Rp30,1 juta. Sedangkan biaya pemondokan di Makkah dan Madina memang mendapatkan potongan. Beban pemondokan makkah yang mulanya Rp16 juta dipotong menjadi Rp5,3 juta. Kemudian, biaya pemondokan Madinah dipotong dari Rp3,1 juta menjadi hanya Rp357 ribu. “Harus dipahami  ini masih usulan yang menjadi tugas dari pemerintah. Untuk keputusannya ada di pihak DPR yang diputuskand alam rapat panja (panitia kerja, red),” ungkapnya. Dia juga berharap legislatif bisa segera menyelesaikan diskusi dalam tiga minggu ke depan sehingga pemerintah bisa segera melakukan proses selanjutnya. Namun, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid memperkirakan bahwa pembahasan di tingkat panja sendiri bakal memakan waktu lebih dari satu bulan. Hal tersebut karena minggu depan DPR bakal melalui masa reses mulai minggu depan. Padahal, rapat perdana panja bakal dilaksanakan Kamis (16/2) nanti.  “Selesai reses mungkin Maret nanti. Ya setidaknya, April sudah kami rampungkan dan bisa diputuskan,” jelasnya. Terkait nilai BPIH yang dibebankan  kepada jamaah, dia mengapresiasi nilai yang diusulkan oleh pemerintah. Dia juga menilai bahwa kenaikan biaya haji memang tak terelakkan dalam kondisi ekonomi saat ini. Namun, dia mengaku masih ada beberapa komponen yang bisa diubah untuk menjadi lebih baik. Secara nilai total kami sudah setuju. Namun, ada beberapa yang harus diubah agar jamaah bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” jelasnya. Salah satu yang diperhatikan adalah biaya hidup bagi jamaah. Biaya yang biasa dikembalikan sebagai uang saku jamaah tersebut memang dianggarkan turun dari SAR 1.500  (Rp5,6 juta) menjadi SAR 1.000 (Rp3,5 juta). Dia menerangkan bahwa DPR juga bakal memanggil Pertamina agar bisa memberikan avtur harga khusus untuk menekan komponen biaya tiket. (bil/JPG)  

Tags :
Kategori :

Terkait