Karyawan yang Masuk Kerja Hari Ini Wajib Dihitung Lembur

Rabu 15-02-2017,15:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Pemerintah pusat memutuskan jika pelaksaan pilkada serentak 15 Februari 2017 merupakan hari libur nasional, melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 3 Tahun 2017. Namun, Keppres tersebut disikapi beragam. Khususnya di instansi swasta, karena tidak semua meliburkan karyawannya. Namun, pekerja yang tetap masuk sesuai instruksi perusahaan dihitung sebagai kerja lembur. Hal tersebut tertuang dalam salah satu poin surat edaran Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Nomor 560/73/Disnakerin, kepada perusahaan dan lembaga se Kabupaten Majalengka perihal hari pemungutan suara tahun 2017 tertanggal 13 Februari 2017. Kepala Disnakerin Ahmad Suswanto menyebutkan, guna memberikan kesempatan seluas-luasnya warga Negara menggunakan hak pilih, dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan. Maka Rabu, 15 Februari 2017 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Perusahaan harus memastikan pekerja yang memiliki hak pilih di daerah asalnya berpartisipasi dalam pilkada serentak. Jika sampai saat ini pekerja tersebut belum menjadi penduduk Kabupaten Majalengka, agar tetap melaksanakan hak pilihnya. “Setiap perusahan yang pada 15 Februari 2017 mempunyai jadwal kerja harus mengatur waktu sedemikian rupa. Pada tanggal tersebut para pekerja yang bekerja dihitung kerja lembur serta diberikan hak-hak lain yang bisa diterima,” ujar Ahmad Suswanto. Pengaturan pekerja yang memiliki hak pilih diperlukan, agar perusahaann tidak dianggap menghalangi para pekerja memberikan hak pilihnya. Jika terjadi, dianggap pelanggaran yang diancam hukuman pidana sesuai pasal 148 KUHP. Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Hubungan Industrial Sangap Sianturi menambahkan, sebagian besar pabrik atau perusahaan memilih meliburkan karyawan. Hal itu lantaran konsekuensi dari aturan yang mewajibkan pemberian upah kerja lembur. Sehingga perusahaan yang karyawanya banyak dan tidak punya target produksi yang mesti dikejar lebih memilih meliburkan karyawannya. “Jadi, yang tida punya target produksi, mereka memilih meliburkan sebagian besar karyawan,” imbuhnya. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait