CIREBON - Kepala Dinas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon dipanggil Polres Cirebon, Kamis (16/2). Selain kepala dinas, polisi juga meriksa dua pejabat Disdukcapil lainnya, yakni kepala bidang (kabid) dan kepala seksi (kasi). Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Joni mengatkaan, pemeriksaan pejabat di Disdukcapil ini untuk lebih mendalami kasus pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan 3 PNS Disdukcapil yakni S, NR dan AS dan satu pejabat honorer berinisial EV. “Mereka diperiksa karena kami ingin melakukan pendalaman lagi apakah kasus tersebut termasuk tindak pidana korupsi apakah hanya pungli saja,” kata Joni. (cecep)
Pungli di Disdukcapil, Polisi Periksa Kepala Dinas
Kamis 16-02-2017,19:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :