Soal Gugatan Freeport, Archanda Tegaskan Indonesia Berdaulat

Rabu 22-02-2017,02:00 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyatakan bahwa pemerintah sedang mencari jalan keluar yang terbaik soal PT Freeport Indonesia (PTFI). Menurutnya, pemerintah berupaya menghindari pelanggaran aturan dan mencegah adanya gugatan hukum. \"Solusi-solusi tersebut sudah kita cari setelah terjadi diskusi yang alot,\" ujarnya di kompleks Istana Negara, Selasa (21/2) seperti yang dilansir JPNN.Com. Mengenai ancaman PTFI yang akan mengajukan gugatan ke Arbitrase Internasional, Arcandra menyebut hal itu memang diatur dalam cara melakukan kontrak di Indonesia. Namun, katanya, arbitrase adalah jalan terakhir. Saat ini, katanya, pemerintah masih mencari solusi terbaik yang tidak melanggar hukum. Tujuannya agar PTFI juga tak mengajukan gugatan ke arbitrase. “Kita cari jalan yang terbaik. Jangan sampai ke arbitrase. Tapi kalau semua nggak ada lagi. Terus berantem fisik? Gak mungkin kan,\" ujar pria yang pernah menjabat menteri ESDM selama 20 hari itu. Kalaupun PTFI mengajukan gugatan melalui arbitrase, kata Arcandra, maka pemerintah akan melihat dahulu tuntutan anak usaha Freeport-McMoRan itu. Prinsipnya, katanya, Indonesia tetap harus berdaulat. “Kita negara berdaulat. Harus begitu. Kan saatnya kita bilang, Indonesia adalah negara berdaulat,\" pungkas pria berdarah Minang ini.(fat/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait