Dituduh Curi Ayam, Dipukuli, Korban Lapor Polisi

Rabu 22-02-2017,19:44 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Seorang pria berinisial SG (32) berurusan dengan kepolisian Polsek Ciwaringin. SG dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap seorang warga salah satu desa di Kecamatan Ciwaringin, BN (28). BN dituduh sebagai pelaku pencurian ayam. Korban sempat diamuk hingga babak belur. Tak hanya itu, korban juga dipaksa menenggak minuman keras (miras). Segala cara dilakukan agar BN mau mengakui perbuatannya. Dari sinilah muncul masalah ketika BN dan keluarganya tak terima. Kejadian itu dilaporkan ke polisi. SG akhirnya diciduk di kediamannya dan dibawa ke Mapolsek Ciwaringin untuk menjalani pemeriksaan. Rekan SG, MR, yang diduga ikut membantu SG menganiaya BN, kini masih diburu. BN sendiri bersumpah tidak melakukan pencurian ayam seperti yang dituduhkan SG. Dia mengaku menjadi korban fitnah pelaku. “Saya berani sumpah, saya tidak mencuri ayam milik dia. Bahkan sayalah yang dirugikan, saya dianiaya dan dicekoki minuman keras dan disuruh mengaku mencuri ayam,” kata BN kepada Radar Cirebon. BN menyesalkan langkah SG. Apalagi sampai melakukan aksi fisik dan memaksanya menenggak minuman keras. Terlebih selama ini keduanya sudah berteman baik. “Dia kan teman saya, saya tidak mungkin mencuri ayam miliknya. Bahkan ayamnya saja saya tidak tahu ditempatkan di mana,” aku BN. Kapolsek Ciwaringin AKP Tutu Mulyana membenarkan pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku penganiayaan berinisial SG. “Sebenarnya antara korban dan pelaku itu saling kenal. Kasusnya masih kita lidik, karena rekannya melarikan diri,” kata kapolsek. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait