Polisi Gerebek Gudang TKI Ilegal di Palimanan

Selasa 28-02-2017,10:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON – Aparat gabungan beserta anggota Polres Cirebon menggerebek gudang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, kemarin (27/2) sekitar pukul 18.30. Ada sebanyak 52 TKI yang diamankan pihak aparat gabungan dalam penggerebakan itu. Rencananya, puluhan perempuan itu akan diberangkatkan ke Singapura, Malaysia dan Arab Saudi. Usai penggerebekan dan pemeriksaan yang dilakukan, polisi menyimpulkan TKI yang ditampung itu merupakan hasil rekrutmen ilegal oleh PT Fajar Bela Bintang Rizki (PT FBBR) yang dipimpin Hj IL. Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, polisi langsung menggelandang pemilik PT FBBR itu ke Mapolres Cirebon. Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra mengatakan, penggerebekan dan pemeriksaan tersebut berawal dari adanya laporan yang masuk ke SMS Centre Tim UPP Saber Pungli  Kabupaten Cirebon tentang diduga telah adanya pungli dan tindak pidana perdagangan orang. Untuk menindak lanjuti hal tersebut tim dari gabungan petugas yang terdiri dari Pokja Penindakan UPP Kabupaten Cirebon dari Unsur Polri dan Kejaksaan, Intel Den Pom Cirebon serta Satreskrim Polres Cirebon langsung melakukan tindakan penggerebekan PTFBBR. “Pada saat penggerebekan di lapangan, tim telah melakukan pengungkapan adanya dugaan perekrutan TKI secara ilegal oleh PT. Fajar Bella Bintang Rizki dan mengamankan pemimpinnya Hj Il,” katanya. (cecep)      

Tags :
Kategori :

Terkait