CIREBON – Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno SIP MSi sangat menyetujui keputusan Pemerintah Kota Cirebon yang ingin menuntaskan sengketa perbatasan. Jika sengketa perbatasan selesai, kata Edi, kedepannya tinggal mengajukan perluasan wilayah Kota Cirebon. Meningat, perluasan tahapan Kota Cirebon sangat dibutuhkan. Setelah persoalan batas wilayah beres, lanjut Edi, nantinya Pemkot Cirebon akan kembali mengajukan untuk penambahan 4 kecamatan lagi sehingga luas wilayahnya seperti Polres Cirebon Kota (Ciko) dimana Mundu, Kapetakan dan Kedawung masuk kedalam Polres Ciko. “Kalau untuk patoknya, ikutin saja batas wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Walaupun, dalam prosesnya memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Karena jika prosesnya batas wilayah itu cukup hanya dengan Kemendagri tapi untuk perluasan wilayah, maka prosesnya juga harus ke DPR RI dan diundang-undangkan,\" kata Edi kepada radarcirebon.com, Jumat (3/3). Seperti diberitakan sebelumnya, RW 10 Pilang Setrayasa masuk Kabupaten Cirebon setelah Pemkot Cirebon memilih opsi atau alternatif ketiga yang disodorkan oleh kemendagri. Pemkot yakin opsi ketiga adalah pilihan terbaik bagi Kota Cirebon. (fazri)
Ketua DPRD Mimpi Kota Tambah 4 Kecamatan, Luasnya seperti Polres Ciko
Jumat 03-03-2017,21:15 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :