KUNINGAN - Peredaran narkotika jenis tembakau cap gorila rupanya merambah wilayah Kabupaten Kuningan. Terbukti, petugas dari Satnarkoba Polres Kuningan membekuk seorang pemuda bertato berinisial NS alias Sontol yang mengedarkan narkotika jenis baru tersebut dalam operasi antik belum lama ini. Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja mengungkapkan, penangkapan Sontol dilakukan di rumah kontrakannya di Desa Cigintung, Kecamatan Kuningan. Dari penangkapan tersebut, petugas mendapatkan barang bukti tembakau gorila yang telah dibuat dalam 25 lintingan kecil dalam bungkus rokok dan satu plastik klip bening. \"Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis tembakau gorila di Kabupaten Kuningan, kemudian kami dalami dan diperoleh informasi tentang keberadaan NS sebagai pengedarnya. Setelah dipastikan keberadaannya, kami pun langsung melakukan penggerebekkan dan benar di kontrakkannya kami peroleh barang bukti tersebut tadi,\" kata Dedih, Jumat (3/3). Dari keterangan tersangka, kata Dedih, barang bukti tersebut didapat dari seorang temannya bernama Cimot di Jakarta. Selain untuk dikonsumsi sendiri, lanjut Dedih, diduga pelaku juga mengedarkannya kepada teman-temannya. (taufik)
Polisi Ringkus Pemuda Bertato Pengedar Tembakau Gorila
Jumat 03-03-2017,23:55 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :