Buruan… Tiket Kereta Api Lebaran sudah Bisa Dipesan

Jumat 17-03-2017,16:07 WIB
Reporter : Harry Hidayat
Editor : Harry Hidayat

KESAMBI - Tiket Kereta Api Lebaran 2017 bisa mulai dibeli, Jumat (17/3). Sistem pemesanan tiket H-90 sebelum keberangkatan yang diterapkan PT KAI memberi kemudahan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan jauh hari sebelum keberangkatan \"Pembelian tiket mulai bisa dibeli pada H-90 atau 17 Maret 2017 untuk keberangkatan H-10 sampai dengan H+10 Lebaran,\" ujar Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Krisbiyantoro. Tahun ini, kata Kris, PT KAI menetapkan masa angkutan Lebaran 2017 selama 22 hari, yakni mulai tanggal 15 Juni 2017 (H-10) s.d. 6 Juli 2017 (H+10). Arus mudik diperkiran akan mengalami puncaknya pada Kamis, 22 Juni 2017 (H-3) dan puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Sabtu, 1 Juli 2016 (H+6). \"Masyarakat yang akan mudik atau balik Lebaran 2017 bisa memesan tiket kereta api lebaran jauh-jauh hari, agar tidak kehabisan tiket,\" tambahnya. Pada periode angkutan Lebaran tahun ini, lanjut Kris, PT KAI memproyeksi akan terjadi peningkatan volume penumpang KA Utama (eksekutif, bisnis, ekonomi) sebesar 13.128 dari periode angkutan Lebaran tahun lalu. Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan moda transportasi angkutan Lebaran yang sangat tinggi, PT KAI menyediakan 331 perjalanan KA reguler (yang terdiri dari KA jarak jauh, sedang, dan lokal) dengan jumlah seat 200.154 per hari. Kemudian 38 perjalanan KA tambahan jumlah seat 21.860 per hari. Dengan demikian, total seat yang tersedia selama masa angkutan Lebaran 2017 ini adalah 222.014 per hari. \"Meningkat 2,1 persen dari masa angkutan Lebaran tahun lalu yakni sebanyak 217.364 seat per hari,\" terangnya. Selain itu, PT KAI juga kembali mengingatkan masyarakat bahwa per 31 Maret 2017 untuk meningkatkan pelayanan serta memberikan kenyamanan kepada penumpang KA khususnya ibu hamil, PT KAI memberlakukan ketentuan khusus bagi ibu hamil yang akan menggunakan jasa KA. Dijelaskan Kris, calon penumpang yang hamil diperbolehkan naik KA jarak jauh di usia kehamilan 14 sampai dengan 28 minggu. Artinya, di luar periode kehamilan tersebut, ibu hamil wajib melampirkan surat keterangan dari dokter kandungan atau bidan yang menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan, kandungan ibu dalam keadaan sehat, dan tidak ada kelainan kandungan. \"Ibu hamil yang akan melakukan perjalanan jarak jauh dengan KA juga wajib didampingi oleh minimal satu orang pendamping,\" sarannya. Penjualan tiket kereta api dilayani di channel internal yakni website tiket.kereta-api.co.id, contact center 121, aplikasi KAI Access, loket stasiun maupun channel eksternal melalui agen, loket multi biller, minimarket yang telah bekerja sama dengan perusahaan, termasuk penjualan pada situs dan aplikasi smartphone yang dikelola mitra. Selain membuka pemesanan Angkutan Lebaran, dalam waktu dekat ini yakni per 1 April 2017, akan ada beberapa perubahan perjalanan kereta api, walaupun secara umum beberapa perubahan sudah direalisasikan pada 2016 lalu. Perubahan tersebut sesuai SK DJKA No.KA.407/SK.332/DJKA/12/16 tanggal 29 Desember 2016 tentang Pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2017. (mik)  

Tags :
Kategori :

Terkait