Polisi OTT Pungli di Pelabuhan, Sita Uang Rp6,1 Miliar

Sabtu 18-03-2017,10:35 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA- Langkah tegas pemerintah terhadap pelaku pungutan liar (pungli) tidak lantas membuat Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudra Sejahtera (Komura) takut. Operasi tangkap tangan (OTT) di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) adalah buktinya. Jumat (17/3), Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda Kaltim mengamankan uang Rp6,1 miliar dari OTT tersebut. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya menjelaskan OTT dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin. Ratusan petugas gabungan mendatangi beberapa lokasi tindak premanisme di Samarinda kemarin. Termasuk di antaranya TPK Palaran. Uang Rp6,1 miliar mereka temukan saat menggeledah kantor Komura. “Penindakan tersebut terkait dengan tingginya biaya bongkar muat di TPK Palaran Samarinda,” ungkap dia. Pengguna jasa pelabuhan di TPK Palaran Samarinda mengeluh lantaran banyak komponen yang harus mereka bayar. “Namun, tidak ada aktivitas yang berhubungan dengan bongkar muat,” terang Agung. Alhasil pengguna jasa pelabuhan melapor kepada pihak berwajib. Setelah ditelusuri dan diselidiki selama satu bulan, petugas menemukan fakta pungli secara sistematis. ”Dilakukan oleh para pelaku yang saat ini sedang ditindak,” beber dia. Tidak kurang 15 orang diamankan dalam OTT tersebut. Untuk sementara mereka berstatus sebagai saksi. Bukan hanya praktik pungli, mereka diduga melakukan tindak pidana pemerasan, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang. Agung menerangkan, aparat kepolisian mengambil langkah tegas untuk mencegah praktik serupa terulang. “Agar semua pihak mematuhi aturan yang berlaku pada mekanisme bongkar muat di TPK Palaran,” ujarnya. Karo Penmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto menjelaskan, petugas masih menggali keterangan dari seluruh saksi yang diamankan. “Untuk sementara saksi-saksi dan pihak yang berkompeten masih diperiksa,” jelas mantan kabid humas Polda Metro Jaya itu. Dia pun mengungkapkan, tidak hanya uang Rp6,1 miliar yang diamankan petugas. Mereka turut menyita sejumlah dokumen. Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dibuat geram dengan aksi pungli yang masih terjadi di ruang lingkup perhubungan. Dia menegaskan, tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas jika ada jajarannya yang terlibat praktek pungli. Yang bersangkutan pun akan diserahkan ke pihak berwenang untuk diproses secara hukum. (mia/syn)

Tags :
Kategori :

Terkait