LEMAHWUNGKUK – Menjelang berakhirnya deadline addendum dana alokasi khusus (DAK), volume pekerjaan memasuki 95 persen. Untuk yang belum dikerjakan atau setelah tanggal 21 Maret nanti masih belum selesai, DPUPR tidak memberikan addendum. “Tidak ada addendum lagi. 21 Maret putus kontrak,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), Ir Budi Raharjo MBA, kepada Radar, Jumat (17/3). Selanjutnya, tahun ini ada DAK luncuran dari APBN. Hanya saja, jumlahnya belum dapat diketahui. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menyambung pembangunan infrastruktur berkelanjutan. Masyarakat Kecamatan Harjamukti khususnya, sangat menantikan pembangunan infrastruktur di wilayah selatan Kota Cirebon tersebut. Camat Harjamukti, Drs Agus Suherman SH MH mengatakan, masyarakat sangat berterima kasih atas pembangunan infrastruktur di wilayah selatan. Khususnya Kelurahan Argasunya dan sekitarnya. “Masyarakat menunggu 11 tahun. Setelah ada DAK, infrastruktur jalan dan jembatan bagus. Mereka berterimakasih kepada pemerintah,” ucap Agus. Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH mengatakan, pekerjaan DAK memberikan hasil nyata bagi masyarakat. Untuk wilayah selatan, membuat jalan dengan sistem betonisasi dan jembatan penghubung, menjadi bagian dari upaya memeratakan pembangunan. Azis memiliki prinsip dalam pembangunan. Yaitu, berusaha semaksimal mungkin menghindari kerugian negara. Prinsip kedua, setiap pembangunan harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dalam perkembangan DAK ini, pria yang pernah menjabat Ketua DPRD itu mengambil kebijakan kurang populis saat itu. “Saya setuju pemberian addendum. Itu tanggung jawab saya,” ucapnya. Bila memutus kontrak pekerjaan DAK Rp96 miliar pada tanggal 21 Desember 2016 silam, pekerjaan akan terbengkalai. Khususnya yang sudah setengah halan. Pembangunan jalan dan jembatan tidak akan selesai. Akhirnya, atas berbagai pertimbangan khususnya agar memberikan manfaat kepada masyarakat, ia memberikan persetujuan pemberian addendum. Hasilnya, saat ini pekerjaan DAK sudah hampir selesai. Azis berpesan agar pekerjaan sisa segera diselesaikan. Pekerjaan yang dibayar hanya sesuai spek saja. (ysf)
Walikota Cek Proyek DAK, 21 Maret Putus Kontrak
Sabtu 18-03-2017,15:00 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :